Connect with us

    Umum

    Masih Ingat Kasus Pembuangan Bayi di Pabrik Majalengka ? Pelaku Nikah Meski Hatus Dibui

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Pelaku pembuangan bayi yang berujung kematian di Majalengka membuat suasana haru terjadi di Mapolres Majalengka. Sepasang kekasih melangsungkan akad nikah di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, Pada Kamis (24/11/2022).

    Air mata bercucuran dari mempelai pengantin manakala melakukan prosesi akad nikah. Pasalnya, pasangan kekasih ini harus kembali berpisah karena sang pengantin Wanita harus kembali ke ruang tahanan Polres Majalengka.

    Wanita tersebut tersandung masalah Kasus Pembunuhan Terhadap Anak yang diperbuat oleh ibu kandungnya sendiri di dalam toilet Pabrik PT Shoetown Ligung Indonesia di Desa Buntu, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka yang terjadi beberapa waktu yang lalu.

    Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, pengantin Wanita berinisial DSA (19) merupakan warga Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka. Dia melaksanakan akad nikah dengan Lelaki pujaan hatinya yang diketahui Inisial DF (22) warga Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.

    Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepada narapidana dengan memberikan fasilitasi akad nikah di Mapolres Majalengka dengan dihadiri Kepala KUA Kecamatan Cigasong, wali serta keluarga kedua mempelai.

    Advertisement

    “Jadi kami memberikan fasilitasi kepada tahanan yang hendak melaksanakan pernikahan untuk melakukan akad nikah di Aula Kanya Wasitha yang ada di Mapolres Majalengka,” katanya.

    Edwin menambahkan, meskipun DSA (19) berstatus tersangka, tetapi pihaknya tetap memberikan hak-haknya sebagai manusia. Selain itu, pihak keluarga baik dari tersangka dan mempelai laki-laki telah mengajukan permohonan.

    Oleh karena itu, Polres Majalengka memberikan izin dan fasilitas terhadap tersangka DSA (19) untuk melangsungkan pernikahan.

    “Prosesi akad nikah antara tersangka DSA (19) dan mempelai laki-laki DF (22) syukur alhamdulilah berlangsung lancar. Berlangsung cukup satu kali tanpa ada pengulangan dan disaksikan langsung oleh para saksi, serta dikawal personel Sat Reskrim dan Sie Propam Polres Majalengka,” tuturnya.

    “Kami juga ingin menyampaikan keluarga mudah-mudahan diberikan kesabaran dan keikhlasan dalam menjalani pernikahan ini Semoga berkah menjadi Keluarga yang Sakinah,Mawadah dan Warohmah,” pungkasnya. ***

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend