Connect with us

    Umum

    28 Pasangan Ikuti Nikah Masal di Harjamukti Kota Cirebon

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Menurut Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati mengatakan, tidak sedikit pasangan terutama di wilayah selatan Kota Cirebon yang belum tercatat oleh negara.

    Untuk itu, Pemkot Cirebon berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama setempat menggelar nikah masal dengan melibatkan sebanyak 28 pasangan.

    “Rencana awal 50 pasangan, namun kuota yang bisa direalisasikan baru 30 pasangan. Tetapi yang hadir hari ini sebanyak 28 pasangan,” ujarnya di Andalus City, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Selasa (29/11),

    Eti berharap, tahun depan jumlah tersebut bertambah dan bila perlu anggarannya masuk dalam Musrenbang.

    Hadir pula Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi yang mengatakan kegiatan tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak.

    Advertisement

    Karena menurut dia, melakukan perlindungan terhadap perempuan dan anak bisa memulainya sejak penetapan pernikahan.

    “Setelah berkoordinasi, banyak yang baru menikah secara syariat, tetapi belum tercatat administrasinya oleh negara,” ungkapnya.

    Agus menjelaskan, isbat nikah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak.

    “Makanya sekarang mereka diberikan buku nikah, KK, akta lahir anak dan KTP,” sambungnya.

    Pelaksanaan nikah massal juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, seperti ikatan dokter dan pengusaha rias pengantin.

    Advertisement

    Sementara, Ketua Pengadilan Agama Cirebon Achmad Cholil mengatakan kegiatan nikah masssal ini gratis.

    “Karena semua biayanya di tanggung negara atau istilahnya pembebasan biaya perkara,”ujarnya.

    Menurut Cholil, pernikahan 28 pasangan memang harus negara sahkan oleh negara, agar keberadaan anak mereka nantinya dapat terakses ke administrasi kependudukan guna mendapatkan pelayanan dari pemerintah. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend