https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Jumat, 3 Februari 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Kejari Kuningan Lanjutkan Kesepakatan Bersama dengan BPJS Kesehatan Cirebon

by Sudastika
10 Desember 2022
in Umum
Kejari Kuningan Lanjutkan Kesepakatan Bersama dengan BPJS Kesehatan Cirebon

BPJS Kesehatan Cirebon melanjutkan kesepakatan bersama dengan Kejari Kuningan. (BPJS Kesehatan)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIAYUMAJAKUNING.ID – Bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuningan, BPJS Kesehatan Cirebon menandatangani Kesepakatan Bersama tahun 2022 – 2024.

Penandatanganan tersebut merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama sebelumnya yang telah habis masa berlakunya.

BacaJuga

7.221 Hewan Ternak di Kabupaten Cirebon Telah Disuntik Vaksin PMK

Belum Diketahui Kapan Kemendikbud Umumkan Hasil Seleksi PPPK

Monev Kakanwil Jabar, Kepala Rupbasan Cirebon Siap Pertahankan WBK

Cara Unik Polisi Cirebon Saat Amankan Anak Jalanan

Menurut Kepala Kejari Kuningan Dudi Mulyakusumah, kepatuhan pemberi kerja akan kewajibannya menjadi hal penting untuk di perhatikan dalam implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Pemberi kerja sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan wajib untuk mendaftarkan diri dan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan,” jelasnya di Aula Kejari Kuningan, Kamis (08/12).

Adapun ruang lingkup kesepakatan yang terjalin, yaitu pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum, dan kerja sama lainnya.

Hal itu dengan tujuan melakukan pemulihan atau penyelamatan keuangan, kekayaan maupun aset milik negara.

Pemberi kerja juga wajib memberikan data diri dan pekerjanya berikut anggota keluarga kepada BPJS Kesehatan secara lengkap dan benar.

“Selain itu juga wajib untuk membayar iuran secara rutin setiap bulannya,” imbuh Dudi.

Supaya Program JKN berjalan optimal, lanjutnya, Kejari Kuningan akan mengawal pemberi kerja terhadap kewajibannya melalui Tim Percepatan Kepatuhan Kabupaten.

“Apabila tidak melaksanakan kewajibannya, maka pemberi kerja akan terkena sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dudi.

Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cirebon Nopi Hidayat, Kejari Kuningan dapat menjadi mediator antara BPJS Kesehatan dengan pemberi kerja apabila tidak patuh terhadap hasil pengawasan dan pemeriksaan.

BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri sejak tahun 2014.

“Semoga dengan adanya sinergi yang baik, penyelenggaraan Program JKN di Kabupaten Kuningan dapat berjalan dengan baik.” harap dia. ***

Tags: BPJS Kesehatan CirebonCiayumajakuningKabupaten KuninganKejari KuninganProgram Jaminan Kesehatan Nasional

Related Posts

7.221 Hewan Ternak di Kabupaten Cirebon Telah Disuntik Vaksin PMK

7.221 Hewan Ternak di Kabupaten Cirebon Telah Disuntik Vaksin PMK

3 Februari 2023
Belum Diketahui Kapan Kemendikbud Umumkan Hasil Seleksi PPPK

Belum Diketahui Kapan Kemendikbud Umumkan Hasil Seleksi PPPK

3 Februari 2023
Kepala Rupbasan Cirebon

Monev Kakanwil Jabar, Kepala Rupbasan Cirebon Siap Pertahankan WBK

2 Februari 2023
Polresta Cirebon

Cara Unik Polisi Cirebon Saat Amankan Anak Jalanan

2 Februari 2023
Jejak Peninggalan Roda Besi di Kota Angin Majalengka Ini Bakal Dipecantik

Jejak Peninggalan Roda Besi di Kota Angin Majalengka Ini Bakal Dipecantik

2 Februari 2023
Bejat, Siswi SMA Asal Plumbon Cirebon Diperkosa Pamannya Hingga Empat Kali

Bejat, Siswi SMA Asal Plumbon Cirebon Diperkosa Pamannya Hingga Empat Kali

2 Februari 2023
  • Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Polsek Pabuaran Bekuk Satu Pelaku Penusukan di Ciledug Cirebon, Diduga Adik Korban

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Diduga Harta Warisan Jadi Motif Penusukan Sepasang Suami Istri di Ciledug Cirebon

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Tak Butuh Waktu Lama Polisi Berhasil Ciduk Pelaku Penusukan di Ciledug

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 13 Rumah di Desa Jatiseeng Kidul Ciledug Terendam Banjir, Warga Desak Dibangun Tanggul

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id