Connect with us

Ekbis

Gelar Deklarasi, Asparminas Jadi Wadah Produsen Air Minum Dalam Kemasan Nasional

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDAsosiasi Produsen Air Minum dalam Kemasan Nasional (Asparminas) menggelar deklarasi yang menghadirkan beberapa tamu undangan dari Kementerian dan Lembaga di Hotel Borobudur, Jakarta.

Ketua Asparminas Johan Muliawan mengatakan, pertumbuhan pasar air minum dalam kemasan (AMDK) tahun ini hampir mencapai 10 persen.

Industri air minum dalam kemasan akan terus berkembang mengikuti aspirasi konsumen,” ujarnya dalam keterangan resmi yang di terima redaksi, Kamis (15/12).

Oleh karenanya, Asparminas hadir untuk mendukung penyediaan AMDK yang berkelanjutan, berkualitas, dan berdaya saing global.

Sekitar 2.000 merek dari 1.200 perusahaan AMDK di Indonesia, 95 persen di antaranya adalah produk Usaha Kecil Menengah (UKM) dan berharap dapat mewadahi para produsen yang 75 persen belum tertampung.

Advertisement

Berdirinya Asparminas bertujuan untuk menaungi para pelaku usaha AMDK berskala kecil, menengah, dan besar dengan memperluas jaringan.

Eko Susilo, selaku Sekjen menyampaikan, Asparminas berkomitmen menciptakan ekosistem industri AMDK dengan berfokus pada inovasi teknologi yang ramah lingkungan.

Ia menyadari faktor kesehatan konsumen menjadi prioritas, mengingat kian meningkatnya kebutuhan AMDK.

“Kami berkomitmen untuk patuh pada regulasi pemerintah, membangun dialog dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait,” tambah Eko.

Deputi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rita Endang berharap, Asparminas menjadi asosiasi yang taat di bidang pangan olahan nasional.

Advertisement

Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika mengatakan, pihaknya mendukung berdirinya Asparminas dalam penggunaan teknologi ramah lingkungan.

“Kemenperin akan memfasilitasi pemberdayaan sumber daya alam negeri yang dapat di gunakan Asparminas dengan tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat,” katannya.

Dukungan juga mengalir dari Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Saat ini Asparminas memiliki 51 anggota yang tersebar di 32 kabupaten/kota yang mewakili 15 provinsi. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend