Connect with us

Umum

Bupati Cirebon Minta Oknum Sunat Bansos di Kecamatan Mundu Segera Diproses

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDBupati Cirebon Imron Rosyadi menilai, kasus pemotongan dana bantuan sosial (bansos) yang terjadi di Kecamatan Mundu sudah sangat keterlaluan.

Untuk itu, ia meminta penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak berkelanjutan ke daerah lainnya.

“Bansos dari pemerintah itu untuk warga kurang mampu, namun malah di potong oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dan ini tentu merugikan,” katanya, Kamis (15/12).

Siapa pun oknum yang terlibat dan merugikan masyarakat miskin, lanjut Imron, agar bisa di proses dengan transparan.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Fahri Siregar mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan.

Advertisement

Pihaknya telah menyita sejumlah dokumen, barang bukti, serta meminta keterangan beberapa saksi.

“Kami masih terus telusuri kasus tersebut, dan dalam waktu dekat ketika semua sudah selesai akan kami rilis ke publik,” katanya.

Penyelewengan dana bansos itu terjadi dengan cara penerima bansos menerima undangan terkait pengambilan dana.

Dalam surat tersebut tertera Rp1,3 juta, padahal sebenarnya mereka harus menerima Rp1,5 juta.

Buntut dari kasus pemotongan bansos tersebut, seluruh pegawai Kantor Pos di Kecamatan Mundu di mutasi termasuk mantan kepala posnya.

Advertisement

“Mantan kepala pos di sini juga di mutasi ke Kantor Pos besar,” kata Suharjo, salah satu pegawai yang baru sehari bertugas di Kantor Pos Mundu, Rabu (14/12).

Sebelumnya ia bertugas di Kantor Pos Kecamatan Tengah Tani.

Menurut Plt Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Cirebon Dwi Sudarni, kasus mengemuka usai kelompok penerima manfaat (KPM) mengadukannya ke pendamping Program  Keluarga Harapan (PKH).

“Kemudian di teruskan ke Dinsos sebagai laporan. Hanya saja, laporan dari pendamping PKH tersebut belum seluruhnya ia terima,” terangnya, Rabu (14/12).

Dugaan pemotongan, imbuh Dwi, muncul saat KPM melihat ada perbedaan jumlah nominal yang tertulis di surat undangan dengan angka tersembunyi di barcode.

Advertisement

Mendapat laporan itu, pendamping PKH lalu bergerak menelusurinya.

“Nilai pemotongan rerata di angka Rp300 ribu per KPM,” ucapnya. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend