Connect with us

Umum

Belasan Ribu Botol Miras Hasil Operasi Pekat di Kota Cirebon Dimusnahkan

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Dengan cara menggilas menggunakan alat berat, Polres Cirebon Kota (Ciko) memusnahkan sebanyak 18.899 botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil dari operasi penyakit masyarakat (pekat) tahun 2022.

Kapolres Ciko AKBP Fahri Siregar mengatakan, pemusnahan miras dari Operasi Pekat 2022 itu merupakan hasil penyitaan Polsek yang berada di Kota Cirebon.

“Operasi pekat rutin kami laksanakan sebelum Operasi Lilin yang merupakan kegiatan kemanusiaan,” jelasnya, Selasa (20/12).

Pelaksanaan Opeasi Lilin sendiri, tambah Fahri, akan pihaknya mulai dalam beberapa hari ke depan.

Sasaran utama Polres Ciko dalam operasi pekat antara lain miras, premanisme, kejahatan jalanan, peredaran obat keras terbatas, dan geng motor.

Advertisement

“Kami juga bekerja sama dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan operasi pekat ini untuk menjaga kondusifitas Kota Cirebon,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Polres Ciko juga memusnahkan sebanyak 1.030 butir Tramadol dan 500 butir Trihex dengan cara membakarnya.

Pemusnahan miras Polres Ciko lakukan di halaman belakang Mapolres Ciko dengan cara melindasnya menggunakan setum.

Beberapa pejabat setempat ikut menyaksikan pemusnahan miras.

Setelah hancur, miras tersebut di semprot dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran (damkar).

Advertisement

Limbah miras kemudian Polres Ciko buang dengan mengalirkannya ke ke saluran pembuangan khusus yang telah mereka siapkan.

Fahri mengimbau kepada masyarakat Kota Cirebon apabalia melihat atau mengalami tindakan kejahatan segera melapor.

Baik melalui media sosial maupun datang langsung ke Polsek dan Polres, agar bisa segera di proses.

“Sekecil apa pun laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti, jadi jangan segan melapor ketika mendapatkan atau melihat tindak kejahatan,” pintanya. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend