Connect with us

    Umum

    Dua Kasus Korupsi Mandeg Ini Pengakuan Kajari Kabupaten Cirebon

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon menangani dua kasus korupsi sejak tahun 2022 dan masih belum selesai hingga saat ini.

    Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Fajar Syahputra mengatakan penganganan korupsi masih terus dilakukan guna membantu pemerintah dalam proses pembanguan.

    Lambatnya penanganan dua kasus korupsi ini diungkapkannya karena pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti serta masih menambah jumlah SDM dalam proses penyelesaiannya.

    “Mandegnya kasus ini karena harus on the spot kelapangan dan sedang meningkatkan SDM baik di Pidsus dan Intel guna menyelesaikan kasus ini,” jelasnya saat ditemui di kantor Kejari, Selasa (3/1/2023).

    Lebih lanjut kata dia, kasus korupsi ini sudah naik ke proses penyidikan umum. Lamanya proses penyidikan dikatakannya karena masih menghitung kerugian negara.

    Advertisement

    ” jika kita terburu-buru menetapkan tersangka dan HPN belum keluar maka pra peradilan akan bebas jangan sampai kita kerja sia-sia,” ucapnya.

    Secara tegas lamanya penyelesaian kasus ini bukan disebabkan adanya tekanan dari pihak lain. Melainkan karena ada beberapa hal yang belum terselesaikan dan masih ada hal yang perlu dilengkapi.

    “Tidak ada tekanan dari pihak lain terkait kasus pajak desa, kalau kami ingin satu bulan selesai karena lebih cepat lebih baik agar kasus ini cepat terselesaikan,” paparnya.

    Dia juga memastikan, jika penegakan hukum lemah maka akan berdampak buruk pada roda kepemerintahan Kabupaten Cirebon. Oleh karena itu pihaknya akan membantu pemerintah agar proses pembangunan lancar.

    “Tidak ada toleransi bagi siapapun yang melakukan tindakan korupsi, kami akan menegakam hukum sesuai aturan bagi para pelaku korupsi,” tutupnya. ***

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend