Umum
Memberhentikan Kepala Desa, Besok FKKC Akan Gelar Demo Besar-Besaran di Kantor Bupati Cirebon
CIAYUMAJAKUNING.ID – Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) akan menggelar aksi unjuk ras besar-besaran di Kantor Bupati Cirebon, buntut dari diberhentikannya seorang kuwu atau kepala desa oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi unjuk rasa ini mencuat setelah adanya permasalahan yang terjadi di Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Sebelumnya, Kuwu Gempol, Dedi sempat dinonaktifkan oleh Pemerintah daerah Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi demo, FKKC yang mendukung Pemda terhadap pengaktifan kembali kuwu Dedi juga mendukung Pihak Keamanan dari Polresta Cirebon untuk menindak tegas bentuk premanisme yang mengatasnamakan masyarakat dan juga intimidasi dari pihak tertentu.
Seiring dengan wacana aksi yang dilakukan FKKC muncul juga beberapa pertanyaan yang mempertanyakan legalitas FKKC yang mendukung kuwu Dedi dalam permasalahan di desa Gempol tersebut.
Menanggapi wacana yang berkembang di Masyarakat, Kordinator aksi sekaligus pengurus FKKC, Kuswanto mengatakan, FKKC didirikan atas dasar saling menguatkan persaudaraan sesama kuwu yang ada di Kabupaten.
Untuk itu terkait permasalahan yang terjadi di Desa Gempol, menjadi wajib hukumnya untuk memberikan perlindungan dan juga dukungan kepada kuwu Didi sebagai kuwu sah secara hukum hasil Pilwu serentak tahun 2021.
“Benar ada wacana atau isu yang mempertanyakan keberadaan FKKC dalam permasalahan yang terjadi di Desa Gempol, bagi kami (FKKC) permasalahan di Desa Gempol yang erat kaitan nya dengan Kuwu Dedi adalah bagian dari permasalahan kami juga, FKKC tidak akan mundur walaupun sejengkal untuk melindungi dan selalu membersamai persaudaraan Kuwu lahir dan batin,” Ujar Kuswanto, saat dikonfirmasi, Minggu (8/1/2022).
Kuswanto juga tidak menampik buntut dari andilnya FKKC dalam permasalahan Desa Gempol menyebabkan wacana pembubaran FKKC mencuat. Untuk itu dengan persaudaraan yang kuat dan niat yang baik, pihaknya akan terus berkomitmen untuk melindungi pemerintah desa dan kuwu yang ada di Kabupaten Cirebon.
“Karena FKKC selalu melindungi pemerintah desa atau Kuwu dari intimidasi, kriminalisasi dan premanisme yang mengatas namakan masyarakat, dan akan selalu siap untuk menghadapi pihak-pihak yang merongrong dan berencana membubarkan FKKC,” katanya.
Aksi demo yang rencanya akan dilakukan pada Senin (9/1/2023) ditambahkan Kuswanto, adalah bentuk kekompakan kuwu dan juga perangkat desa di Kabupaten Cirebon yang tidak rela salah satu rekannya mendapatkan intimidasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Tuntutan dalam aksi demo nanti saya rasa sudah cukup jelas, mendukung pengaktifan kembali Kuwu Dedi sebagai Kuwu Gempol dan mendukung penuh upaya penegakan hukum kepada Polresta Cirebon terhadap kelompok atau pihak yang terus melakukan intimidasi terhadap kuwu dan pemerintah desa,” tutupnya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar