Connect with us

    Umum

    62 Kades di Kabupaten Kuningan Terima Penghargaan Satya Lencana Desa Mandiri

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.IDBupati Kuningan Acep Purnama menyerahkan Piagam Penghargaan Satya Lencana Desa Mandiri ke 62 Kepala Desa dengan Status Desa Mandiri dari 22 Kecamatan.

    Menurutnya, perkembangan yang terjadi di Kabupaten Kuningan karena adanya sinergitas antar lini.

    “Kalau bisa terus kita pertahankan maka seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan akan sejahtera,” ucapnya saaat sambutan, Senin (09/01) di Aula Pendopo Setda.

    Acep berharap hal ini menjadi langkah yang baik bagi untuk mengawali tahun 2023.

    Sebelumnya, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar telah menetapkan 62 desa tersebut sebagai desa mandiri saat acara Teknologi Tepat Guna Nusantara XXIII di Cirebon.

    Advertisement

    Sejak tahun 2021, menurutnya, sudah tidak ada lagi desa di Kabupaten Kuningan dengan status tertinggal apalagi sangat tertinggal.

    “Saya berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi 299 desa lainnya untuk meningkatkan status desa-nya,” harap Acep.

    Karena, sambung dia, semakin tinggi status desa maka akan Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Kuningan akan semakin membaik.

    Acep berpesan agar semua kepala desa se-Kabupaten Kuningan agar terus berupaya maksimal dalam pengelolaan keuangan desa yang akuntabel.

    Serta penyelenggaraan pemerintahan desa yang optimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

    Advertisement

    Nani Ariningsih, kades Pajambon yang menerima penghargaan menuturkan, penghargaan tersebut merupakan awal yang baik bagi seluruh masyarakat desanya.

    “Kita akan berupaya semaksimal mungkin untuk mempertahankan capaian ini dengan lebih menyinkronkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati,” tandasnya. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend