CIAYUMAJAKUNING.ID – Secara bertahap, Pemkot Cirebon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mulai menerapkan identitas kependudukan digital (IKP).
Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati berharap, penerapan IKP ini bisa mempermudah masyarakat.
“Apalagi saat ini semua sudah serba digital,” terangnya, Selasa (10/01).
Sehingga pelayanan kepada masyarakat, tambah Eti, juga berangsur-angsur beralih dari manual ke digital termasuk identitas kependudukan.
Dengan adanya IKP, ia juga berharap semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses identitas kependudukan.
“Jadi Ini merupakan langkah pemerintah dalam melayani masyarakat yang semakin melek digital,” tutur perempuan berkacamata itu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon Atang Hasan Dahlan mengatakan, penerapan IKP pihaknya lakukan secara bertahap mulai hari Selasa (10/01).
Ia menjelaskan IKP ini masih dalam tahap awal, sehingga pihaknya masih menyasar kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cirebon.
“Kami lakukan aktivasi untuk ASN yang ada di Kota Cirebon terlebih dahulu,” kata Atang.
Setelah di lingkungan ASN selesai, lanjut dia, nantinya akan merambah ke beberapa instansi lainnya.
Untuk masyarakat luas, kata Atang, bisa mendatangi secara langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon.
“Aktivasi baru bisa melalui android dengan mendatangi Disdukcapil Kota Cirebon, nanti petugas akan membantu,” katanya. ***