Connect with us

    Uncategorized

    Ingin Punya Paspor Haji? Begini Cara Pengajuannya

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Bagi Anda yang ingin mengajukan permohonan paspor haji, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI membeberkan tips.

    Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh membeberkan tahapan tips bagi calon jamaah haji yang baru pertama kali membuat paspor.

    “Mohon menyiapkan surat rekomendasi Kepala Kantor Kementerian Agama di kabupaten/kota setempat,” terangnya melalui keterangan tertulis, Rabu (11/01).

    Dokumen lain yang juga harus calon jemaah haji lampirkan, lanjut Saleh, yaitu kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran.

    “Serta buku nikah/ijazah dan surat penetapan ganti nama apabila pernah mengganti nama,” sambungnya.

    Advertisement

    Apabila nama pemohon hanya satu kata, imbuh Saleh, maka yang bersangkutan wajib menambahkan nama ayah kandung.

    Pencantuman nama ayah kandung itu berada di halaman endorsement paspor (halaman empat dan lima).

    Nama calon jamaah haji juga harus terdiri dari tiga kata di paspor.

    “Untuk mempermudah jamaah haji, penyelenggara haji atau instansi terkait juga dapat mengajukan layanan paspor jemput bola,” jelasnya.

    Dengan layanan tersebut, menurut Saleh, calon jamaah haji tidak perlu pergi ke kantor imigrasi.

    Advertisement

    Petugas akan datang ke tempat yang telah di tentukan untuk wawancara dan biometrik para calon jemaah. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend