Ekbis
DPRD Kota Cirebon Minta Perusahaan Tak Lakukan Penahanan Ijazah Karyawan

CIAYUMAJAKUNING.ID – DPRD Kota Cirebon mendesak Dinas Tenaga Kerja setempat untuk menerbitkan imbauan agar perusahaan tidak melakukan praktek penahanan ijazah karyawan.
Hal itu Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Benny Sujarwo sampaikan saat rapat kerja dengan Disnaker Kota Cirebon di ruang serbaguna 1.
“Ada beberapa terutama di bidang perdagangan, biasanya karyawannya membawa barang, dan perusahaan memerlukan sebuah jaminan,” katanya. Senin (16/01),
Oleh karena itu, Benny meminta dinas terkait memberikan sosialisasi supaya tidak melakukan penahanan ijazah.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Cicip Awaludin mendorong agar dinas terkait dapat memberikan solusi dengan memberikan peringatan secara khusus.
Anggota Komisi III lainnya, Fitrah Malik menjelaskan, apapun alasannya sebuah perusahaan tidak perlu menahan ijazah karyawannya.
Langkah tegas dan preventif harus segera di ambil agar permasalahan seperti ini tidak terulang.
Jika terjadi masalah antara perusahaan dengan karyawan, kata dia, maka harus di selesaikan terlebih dahulu sebelum mengeluarkan karyawan.
“Surat itu (edaran) memberikan penekanan agar perusahaan tidak melakukan hal-hal seperti ini, jangan sampai ijazah sebagai jaminan,” jelas Fitrah. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia