Connect with us

Ekbis

DPRD Kota Cirebon Minta Perusahaan Tak Lakukan Penahanan Ijazah Karyawan

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDDPRD Kota Cirebon mendesak Dinas Tenaga Kerja setempat untuk menerbitkan imbauan agar perusahaan tidak melakukan praktek penahanan ijazah karyawan.

Hal itu Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Benny Sujarwo sampaikan saat rapat kerja dengan Disnaker Kota Cirebon di ruang serbaguna 1.

“Ada beberapa terutama di bidang perdagangan, biasanya karyawannya membawa barang, dan perusahaan memerlukan sebuah jaminan,” katanya. Senin (16/01),

Oleh karena itu, Benny meminta dinas terkait memberikan sosialisasi supaya tidak melakukan penahanan ijazah.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Cicip Awaludin mendorong agar dinas terkait dapat memberikan solusi dengan memberikan peringatan secara khusus.

Advertisement

Anggota Komisi III lainnya, Fitrah Malik menjelaskan, apapun alasannya sebuah perusahaan tidak perlu menahan ijazah karyawannya.

Langkah tegas dan preventif harus segera di ambil agar permasalahan seperti ini tidak terulang.

Jika terjadi masalah antara perusahaan dengan karyawan, kata dia, maka harus di selesaikan terlebih dahulu sebelum mengeluarkan karyawan.

“Surat itu (edaran) memberikan penekanan agar perusahaan tidak melakukan hal-hal seperti ini, jangan sampai ijazah sebagai jaminan,” jelas Fitrah. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend