https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Senin, 30 Januari 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Presiden Setujui Usulan Para Kades Soal Perubahan Periodisasi Jabatan

by Sudastika
18 Januari 2023
in Uncategorized
Ciki Ngebul Dilarang di Kabupaten Kuningan

Aksi demo para Kuwu Cirebon. (ist)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIAYUMAJAKUNING.ID – Mengenai informasi soal demonstrasi kepala desa (kades) atau kuwu yang menuntut revisi Undang-Undang Desa, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menyetujui usulan para kades.

Hal ini terkuak usai politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko bertemu Presiden Jokowi, di Istana Kepresidenan.

BacaJuga

Lembaga Amil Zakat di Kota Cirebon Diminta Urus Izin Dulu Sebelum Kumpulkan Dana

Types of Offerings for Board Room Products

The right way to Secure Business Communications

WhatsApp Siapkan Fitur Unggah Pesan Suara Sebagai Status

“Tadi Bapak itu banyak bertanya soal keadaan, kebetulan hari ini ada belasan ribu kepala desa demonstrasi meminta revisi UU Desa,” ungkapnya, Selasa (17/01).

Usulan yang Presiden maksud yakni soal perubahan periodisasi jabatan kades yang di atur dalam Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.

“Beliau tanya apa yang saya ketahui, karena saya selama ini kan juga banyak mengurus, membantu desa,” lanjut Budiman kepada wartawan.

Awalnya ia hanya memenuhi panggilan Presiden guna menjelaskan informasi soal demonstrasi kepala desa yang menuntut revisi Undang-Undang Desa.

Presiden menanyakan kepada Budiman, karena ia memang kerap mengurus dan membantu isu-isu tentang desa.

Budiman pun menegaskan, kehadirannya di Istana tidak mewakili para kades yang berdemonstrasi.

Melainkan, sambungnya, hanya bercerita kepada Presiden mengenai apa yang ia ketahui seputar tuntutan para kades.

Budiman yang ikut menggagas UU Desa menyampaikan kepada Presiden bahwa kades menuntut adanya perubahan periodisasi jabatan.

Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, di atur bahwa masa jabatan kepala desa per periode adalah 6 tahun.

Hal ini dalam UU tersebut dapat di pilih kembali dalam dua periode selanjutnya.

“Jadi enam tahun dikalikan tiga, (karena) bisa dipilih dua kali lagi,” terangnya.

Sehingga, lanjut Budiman, total 18 tahun kesempatan seorang kades.

“Namun temuan-temuan di lapangan di rasa boros dan menimbulkan banyak konflik sosial,” katanya mengulangi apa yang ia sampaikan kepada Presiden. ***

Tags: Budiman SudjatmikoCiayumajakuningKepala DesaPresiden JokowiRevisi UU

Related Posts

Lembaga Amil Zakat di Kota Cirebon Diminta Urus Izin Dulu Sebelum Kumpulkan Dana

Lembaga Amil Zakat di Kota Cirebon Diminta Urus Izin Dulu Sebelum Kumpulkan Dana

29 Januari 2023

Types of Offerings for Board Room Products

29 Januari 2023

The right way to Secure Business Communications

25 Januari 2023
DPKP Kota Cirebon Beri Edukasi Anak Usia Dini Proteksi Kebakaran

WhatsApp Siapkan Fitur Unggah Pesan Suara Sebagai Status

20 Januari 2023
Ciki Ngebul Dilarang di Kabupaten Kuningan

Batik Tulis Complongan Indramayu Diminta Jaga Orisinalitas

18 Januari 2023
Ini 12 Hasil Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Majalengka Tahun 2022

KPU Indramayu Tandatangani Pakta Integritas Sekretariat Panitia Pemilu 2024

15 Januari 2023
  • Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Polsek Pabuaran Bekuk Satu Pelaku Penusukan di Ciledug Cirebon, Diduga Adik Korban

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Diduga Harta Warisan Jadi Motif Penusukan Sepasang Suami Istri di Ciledug Cirebon

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Tak Butuh Waktu Lama Polisi Berhasil Ciduk Pelaku Penusukan di Ciledug

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 13 Rumah di Desa Jatiseeng Kidul Ciledug Terendam Banjir, Warga Desak Dibangun Tanggul

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id