https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Keluarga Berikan Klarifikasi Atas Tuduhan Pelecehan yang Dilakukan Muhammad Said Saat Umroh

by Andika
23 Januari 2023
in Umum
Pelecehan saat umroh

Ilustrasi tawaf pada pelaksanaan ibadah umroh. [Foto: Pixabay]

CIAYUMAJAKUNING.ID – Viral seorang WNI dituduh melakukan pelecehan saat melakukan Umroh pada tahun lalu mencuat setelah divonis 2 tahun penjara oleh pemerintah Arab Saudi.

Diketahui jamaah umroh itu bernama Muhammad Said asal Sulawesi Selatan yang dituduh melakukan pelecehan terhadap wanita asal Lebanon.

BacaJuga

Bupati Cirebon Tinjau 12 SMPN Hasil Revitalisasi Tahap Pertama 

Baznas Ajak Warga Kuningan Berbagi via Gerakan SPPG Berinfak

Musprov PMI Jabar Ditunda, Pengurus Daerah Protes Pemberhentian hingga Aturan Calon Ketua

KDM Bertolak ke Gunung Ciremai, Pimpin Langsung Pemadaman Kebakaran

Meskipun sudah divonis 2 tahun penjara, pihak keluarga menolak atas tuduhan pelecehan tersebut dan menilai jika Muhammad Said tidak bersalah.

Dikutip dari akun twitter @iniakuhelmpink bila keluarga dari Muhammad Said mencoba untuk melakukan sebuah klarifikasi serta tidak membenarkan atas tindakan pelecehan terhadap wanita asal Lebanon.

Dalam unggahannya menuliskan bila sepupu (Muhammad Said) dan rombongannya ke Mekkah pada 8 November 2022.

Dia bersama Ibu, Kakak, dan Neneknya melakukan tawaf pada 10 November 2022 pukul 1 malam waktu Mekkah.

Muhammad Said disebutkan meminta Ibunya untuk menunggu di luar area Kabah karena takut terjepit.

“Pas Muhammad Said hampir megang sudut Kabah ada orang dari belakang narik pakaian ihramnya,” kata pemilik akun tersebut.

Karena takut pakaian ihramnya melorot dia ditariklah dari belakang ke depannya,” ucapnya menambahkan.

Setelah keluar dari kumpulaan jamaah, dia pun ditarik oleh 2 polisi dan askar lalu dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

“Meneleponlah Muhammad Said ke keluarganya tapi HP-nya diambil sama polisi tersebut, dihapus semua foto-foto dan semua biodata,” ungkapnya.

Alasannya ditangkap karena ada seorang wanita Lebanon yang melapor jika pria WNI tersebut memegang payudaranya di depan Kabah.

Sepupu pemilik akun disebutkan dipukuli oleh kepolisian setempat tapi masih tidak berkutik karena tidak paham bahasa Arab.

Hingga akhirnya ketua travel datang ke sana dan Muhammad Said harus ditahan sekitar 5 hari sebelum dibebaskan.

Sementara rombongan harus pulang ke Indonesia dan pria tersebut tidak bisa karena harus menunggu pengadilan selesai.

“Nah di sinilah keganjalannya, dia divonis hukuman 2 tahun penjara dengan kasus pelecehan tanpa adanya bukti,” ungkapnya.

Selain itu, saksinya pun hanya ada dua polisi dan saat pengadilan wanita Lebanon yang melapor tidak pernah hadir.

Pria WNI disebutkan tidak mengakui perbuatan tersebut tapi justru ada surat yang mengatakan telah mengakuinya.

“Logikanya jika beliau ingin melakukan hal itu, kenapa harus ke tanah suci sedangkan kami tahu di sana tempat beribadah,” tulisnya.

Ada hal yang membuat miris dibalik kasus ini dimana istri dari Muhammad Said baru saja melahirkan anak laki-laki. Namun sayang, Muhammad Said tidak dapat melihat secara langsung kelahiran anak laki-lakinya tersebut. ***

Tags: Muhammad SaidPelecehanUmroh

Related Posts

Baznas Ajak Warga Kuningan Berbagi via Gerakan SPPG Berinfak

Bupati Cirebon Tinjau 12 SMPN Hasil Revitalisasi Tahap Pertama 

23 Oktober 2026
Baznas Ajak Warga Kuningan Berbagi via Gerakan SPPG Berinfak

Baznas Ajak Warga Kuningan Berbagi via Gerakan SPPG Berinfak

23 Oktober 2026
Musprov PMI Jabar Ditunda, Pengurus Daerah Protes Pemberhentian hingga Aturan Calon Ketua

Musprov PMI Jabar Ditunda, Pengurus Daerah Protes Pemberhentian hingga Aturan Calon Ketua

22 Oktober 2026
KDM Bertolak ke Gunung Ciremai, Pimpin Langsung Pemadaman Kebakaran

KDM Bertolak ke Gunung Ciremai, Pimpin Langsung Pemadaman Kebakaran

22 Oktober 2026
Indramayu Musnahkan 9.346 Botol Miras Hasil Razia 1,5 Bulan

Tertib Arsip Kabupaten Cirebon Terbaik ke-3 se-Jabar Tahun 2026

22 Oktober 2026
Indramayu Musnahkan 9.346 Botol Miras Hasil Razia 1,5 Bulan

Bupati Kuningan Jenguk Tiga Korban Kebakaran Warmindo di DIY 

22 Oktober 2026

Berita Terpopuler

  • Bank Mandiri Taspen dan ITB Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Ekosistem Pendidikan

    Bank Mandiri Taspen dan ITB Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Ekosistem Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Tani: Swasembada Pangan Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik dan Krisis Pangan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pembongkaran Rel Kuno Cirebon Memanas, DPRD Siapkan RDP dan Panggil Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Joyoboyo: Gunung Slamet Meletus Bisa Bikin Pulau Jawa Terbelah Jadi Dua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEB UI Kembangkan DBHCHT Untuk KTR di Kabupaten Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Gentengisasi di Majalengka Diluncurkan 8 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Nikel Global Diproyeksi Tumbuh 21,39% hingga 2031, Hilirisasi Didorong Garap Produk Akhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id