Umum
Polres Indramayu Ciduk Tiga Mucikari Prostitusi Daring Anak di Bawah Umur
CIAYUMAJAKUNING.ID – Karena mempekerjakan anak di bawah umur, tiga mucikari prostitusi daring di Kabupaten Indramayu berhasil di ciduk oleh jajaran Polres setempat dengan menyita sejumlah barang bukti.
Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar mengatakan, modus operandi yang mereka lakukan melalui sebuah aplikasi kencan.
“Tersangka yang kami tangkap ada tiga orang, salah satu di antaranya masih di bawah umur,” terangnya, Selasa. (24/01).
Polres Indramayu mengamankan ketiga tersangka berinisial MFM (16) asal Kabupaten Bogor, RLR (22) dan MF (24) warga Jakarta.
Ketiga tersangka, kata Fahri, pihaknya tangkap setelah petugas mendapatkan laporan masyarakat.
Menurut keterangan warga, salah satu indekos di Kelurahan Kepandean, Kecamatan Indramayu jadi tempat prostitusi.
Aksi prostitusi daring tersebut menggunakan aplikasi kencan dan di dalam indekos itu tersedia perempuan, bahkan anak di bawah umur dijadikan pekerja seks.
“Tarif yang dikenakan Rp300 ribu sampai dengan Rp1,5 juta,” ungkapnya.
Setiap transaksi, lanjut Fahri, tersangka mendapatkan keuntungan Rp50 ribu hingga Rp150 ribu.
Sejumlah barang bukti, seperti telepon genggam, alat kontrasepsi, dan tisu juga berhasil pihaknya amanka.
Akibat perbuatannya, para tersangka terkena Pasal 2 ayat (2) UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Ancaman hukuman kurungan tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara pun menghantui mereka. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar