https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Minggu, 23 Agustus 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Kapolres Indramayu: Pembunuhan Ustad LDII di Jatibarang Sudah Direncanakan

by Sudastika
8 September 2022
in Umum
Segini Besaran Tarif Ojol di Wilayah Sumatera, Jawa dan Bali yang Diresmikan Kemenhub

CIAYUMAJAKUNING.ID – Tersangka pembunuh calon mubalig Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) oleh Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka UA (31) sudah direncanakan terlebih dahulu,” ucapnya, Rabu (07/09).

BacaJuga

Laskar Gerindra Kuningan Digembleng Tina Wiryawati, Hadirkan Solusi untuk Masyarakat

KDM Tinjau Korban Gempa Manggarai Timur, Bantuan Rp20 Juta untuk Rumah Rusak Berat

Lantik Empat Kuwu PAW, Wabup Cirebon Singgung Pilwu 2027

Kesbangpol Kota Cirebon Diminta Progresif Soal Kerawanan Sosial

Karena yang bersangkutan, imbuh Lukman, telah mengincar sang ustad yang sehari-hari berjualan donat keliling di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Ia menuturkan, pada saat kejadian, tersangka terlebih dahulu mengonsumsi minuman keras (miras) kemudian mendatangi masjid kompleks LDII.

Selanjutnya, sambung Lukman, tersangka langsung menuju kamar korban dan membunuhnya yang saat itu sedang tidur menggunakan linggis.

Tim INAFIS mengevakuasi jasad korban di TKP di Jatibarang, Indramayu. (istimewa)

“Tersangka mengaku pernah menjadi bagian dari jemaah LDII, kemudian dikeluarkan dan sering mendapatkan perundungan dari sesama jemaah LDII,” tuturnya.

Karena sakit hati tersebut, kata Lukman, yang bersangkutan merencanakan untuk membunuh ustad LDII asal Tulungagung, Jawa Timur itu agar apa yang selama ini ia rasakan terbalaskan.

Selain menerapkan Pasal 340 KUHP, Satreskrim Polres Indramayu juga menerapkan Pasal 338 KUHP, dan 365 KUHP, karena yang bersangkutan mengambil barang berharga korban.

Ia menambahkan dengan penerapan pasal berlapis itu, yang bersangkutan diancam hukuman mati, dan paling rendah 20 tahun penjara.

“Tersangka sudah kami tahan, dan motifnya memang karena sakit hati saja,” katanya. ***

Tags: AKBP Lukman SyarifKapolres IndramayuKasus PembunuhanKecamatan JatibarangLDIIPembunuhanPembunuhan BerencanaPolres Indramayu

Related Posts

Laskar Gerindra Kuningan Digembleng Tina Wiryawati, Hadirkan Solusi untuk Masyarakat

22 Agustus 2026
KDM Tinjau Korban Gempa Manggarai Timur, Bantuan Rp20 Juta untuk Rumah Rusak Berat

KDM Tinjau Korban Gempa Manggarai Timur, Bantuan Rp20 Juta untuk Rumah Rusak Berat

22 Agustus 2026
Lantik Empat Kuwu PAW, Wabup Cirebon Singgung Pilwu 2027

Lantik Empat Kuwu PAW, Wabup Cirebon Singgung Pilwu 2027

22 Agustus 2026
Kesbangpol Kota Cirebon Diminta Progresif Soal Kerawanan Sosial

Kesbangpol Kota Cirebon Diminta Progresif Soal Kerawanan Sosial

20 Agustus 2026
Dedi Mulyadi: Pers Punya Peran Penting di Tengah Banjir Informasi dan Perkembangan AI

Dedi Mulyadi: Pers Punya Peran Penting di Tengah Banjir Informasi dan Perkembangan AI

19 Agustus 2026

Ketika Ruang Kreatif Tabalong Menjadi Panggung Keceriaan Yaren

15 Agustus 2026

Berita Terpopuler

  • Matahari Penyelamat Petani: Inovasi Pompa Tenaga Surya Atasi Ancaman Kekeringan di Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana BUMDes Desa Kejuden Diduga Digelapkan Hingga Rp 200 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pecah Kongsi 4.0: Ketika Adu Domba Digital dan Identitas Mengancam Kebhinekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Menjamur, PHRI Kota Cirebon Usulkan Moratorium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fure: Inovasi Mahasiswa dalam Pengelolaan Sampah Menjadi Furniture Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESG Award 2026 by KEHATI Kembali Digelar, Dorong ESG Menjadi Standar Baru Daya Saing Bisnis Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Kota Cirebon Tembus Rp3,2 Triliun, Lima Hotel Berbintang Segera Berdiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumur Tujuh Cikajayaan Pasawahan Situs Mata Air Bersejarah di Kuningan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id