https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Senin, 30 Januari 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Disduk-P3A Indramayu Tandatangani MoU Perkawinan Anak dan Stunting

by Sudastika
26 Januari 2023
in Lifestyle
Kepengurusan ICMI Kuningan Masa Bakti 2022-2027 Resmi Dilantik

Disduk-P3A Indramayu tandatangani MoU soal Perkawinan anak dan stunting. (Diskominfo Indramayu)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIAYUMAJAKUNING.ID – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disduk-P3A) Kabupaten Indramayu melakukan kerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Indramayu Kelas 1A.

Memorandum of Understanding (MoU) yang pihaknya lakukan sebagai upaya pencegahan perkawinan anak di bawah umur yang tinggi juga percepatan penurunan stunting di Indramayu.

BacaJuga

Berikut Bacaan Sholawat Pembuka Rezeki yang Bisa Diamalkan Selesai Sholat

Wali Band Rilis Lagu ‘Kumaha Aing’ Sebagai Bentuk Penolakan Arogansi Manusia Sombong

Ridwan Kamil Beri Warga 80 Desa di Kabupaten Cirebon ‘Sekoper Cinta’

Atalia Praratya: Pokja Bunda PAUD Kabupaten Kuningan Jadi Ikon Jabar

MoU mereka lakukan dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di ruang Kepala Disduk-P3A Indramayu.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Yunadi mengatakan, PKS merupakan pertama kali di Indonesia.

“Jika berhasil maka akan menjadi percontohan di Indonesia dan akan memenuhi poin Kabupaten Layak Anak,” ujarnya, Rabu (25/01).

Perlindungan hak perempuan, anak dan penurunan stunting, ucap Yunandi, periu komitmen yang kuat bukan hanya lintas OPD, namun juga dari seluruh masyarakat.

“Karena masa depan bergantung pada aksi dan langkah kolaboratif yang optimis,” imbuhnya.

Penandatangan MoU di lakukan oleh Wakil Ketua PA Indramayu Yunadi dan Plt. Kepala dinas terkait Heka Sugoro.

Heka Sugoro menyatakan, pihaknya akan mengirimkan petugas untuk melakukan update data pasangan yang mengajukan dispensasi nikah.

Pihaknya juga akan mengerahkan tenaga pendamping melalui Motivator Ketahanan Keluarga (Motekar) yang merupakan agen yang di bentuk Pemprov Jawa Barat.

“Dengan Motekar di harapkan dapat memediasi pasangan mendapatkan perlindungan dan pemenuhan,” kata Heka.

Pemenuhan itu, lanjutnya, yakni hak anak, jaminan sosial, jaminan kesehatan, serta hak mendapatkan legalitas kependudukan dan akta kelahiran.

Pendampingan akan pihaknya lakukan seara berkesinambungan hingga melahirkan sehingga meminimalisir terjadinya risiko. ***

Tags: CiayumajakuningDisduk-P3A IndramayuKabupaten IndramayuPerkawinan AnakStunting

Related Posts

Sholawat rezeki

Berikut Bacaan Sholawat Pembuka Rezeki yang Bisa Diamalkan Selesai Sholat

28 Januari 2023
Wali Band Rilis Lagu ‘Kumaha Aing’ Sebagai Bentuk Penolakan Arogansi Manusia Sombong

Wali Band Rilis Lagu ‘Kumaha Aing’ Sebagai Bentuk Penolakan Arogansi Manusia Sombong

28 Januari 2023
Ridwan Kamil Beri Warga 80 Desa di Kabupaten Cirebon ‘Sekoper Cinta’

Ridwan Kamil Beri Warga 80 Desa di Kabupaten Cirebon ‘Sekoper Cinta’

26 Januari 2023
Pastikan Stok Aman, Bulog Indramayu: Impor Beras Baru Sebatas Wacana

Atalia Praratya: Pokja Bunda PAUD Kabupaten Kuningan Jadi Ikon Jabar

25 Januari 2023
Pemkot Gelar Seminar Peninjauan Kembali Sejarah Hari Jadi Cirebon di Gedung DPRD

Siap-siap, Warga Jabar Bakal Dapat Vaksin Covid-19 Dosis Keempat

24 Januari 2023
Hadiri Sicita, Bupati Nina Dorong Warga Indramayu Rajin Ikuti Senam Sehat

Hadiri Sicita, Bupati Nina Dorong Warga Indramayu Rajin Ikuti Senam Sehat

23 Januari 2023
  • Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Polsek Pabuaran Bekuk Satu Pelaku Penusukan di Ciledug Cirebon, Diduga Adik Korban

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Diduga Harta Warisan Jadi Motif Penusukan Sepasang Suami Istri di Ciledug Cirebon

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Tak Butuh Waktu Lama Polisi Berhasil Ciduk Pelaku Penusukan di Ciledug

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 13 Rumah di Desa Jatiseeng Kidul Ciledug Terendam Banjir, Warga Desak Dibangun Tanggul

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id