Umum
Bekuk Enam Pelaku, Polres Majalengka Kembalikan 21 Unit Sepeda Motor Hasil Curian
CIAYUMAJAKUNING.ID – Komplotan gembong penadah sepeda motor curian berbagai merek berjumlah enam orang di tangkap Polres Majalengka dan berhasil menyita sebanyak 21 unit sepeda motor.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, keenam pelaku penadah sepeda motor curian itu mempunyai peranannya masing-masing.
“Seperti yang di lakukan oleh HM (34) warga Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka,” ucapnya, Senin (06/02).
HM lanjut Edwin, terbukti menjadi penadah dengan barang bukti sebanyak 21 unit sepeda motor.
Sementara lima tersangka lainnya bertugas membawa, mengantar dan menjual sepeda motor. yaitu J (45) berasal dari Kabupaten Ciamis, dan RM (28) warga Kecamatan Cingambul, Majalengka.
Lalu AM (36) warga Kecamatan Banjaran, Majalengka, serta S (20) dan M (40) keduanya warga Kecamatan Krangkeng, Indramayu.
Para tersangka, lanjutnya, di bekuk pada awal Februari 2023 dan dari tangan mereka juga berhasil di sita puluhan STNK palsu.
“Komplotan ini sudah melakukan aksinya cukup lama,” ungkap Edwin.
Ia menambahkan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat bahwa ada jual beli sepeda motor secara ilegal.
Komplotan tersebut awalnya menampung sepeda motor hasil curian, kemudian mereka mengganti perkakas-perkakas sepeda motor.
“Para tersangka ini sengaja membuat dan memalsukan surat-surat bermotor, agar sepeda motor itu bisa dijual lagi dengan harga tinggi,” tutur Edwin.
Akibat perbuatannya para tersangka di sangkakan Pasal 480 KUHPidana atau pasal 263 ayat (2) KUHPidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun penjara.
Saat ini pihak Polres Majalengka telah mengembalikan beberapa unit sepeda motor yang di curi kepada pemiliknya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar