Connect with us

Ekbis

Ada Apa Dengan Mixue, Sertifikasi Halal MUI Jadi Penentu

Published

on

ilustrasi sertifikasi halal MUI untuk es krim mixue

CIAYUMAJAKUNING.ID – Dari dulu hingga sekarang air laut asin rasanya, dari Mixue hingga Mie Gacoan
semua mengurus sertifikasi Halal, ada apa?

akhirnya, gerai es krim berlambang boneka salju kini bisa merasa lega dan bahagia.

pasalnya, pada Kamis 16 Februari 2023 kemarin Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi telah mengumumkan ketetapan produk halal untuk seluruh produk dan gerai es krim berlambang boneka salju tersebut.

iya benar, gerai es krim berlambang boneka salju yang dimaksud adalah Mixue.

Seluruh gerai Mixue Ice Cream & Tea dari PT. ZHISENG PACIFIC TRADING memiliki sertifikat halal bernomor : ID00410001326911122 dengan masa berlaku hingga 16 februari 2027.

Advertisement

 

Kenapa Mixue harus susah payah ngurus sertifikat kehalalal produknya?

1. yaaa, kalau gak ngurus sertifikat halal bisa berabe, bisa game over alias seluruh gerai
mixue harus tutup permanen karena produknya gak boleh beredar, karena produk yang dijual mixue kan termasuk kedalam jenis makanan dan minuman, sehingga masuk dalam produk yang wajib bersertifikat halal.

Hal tersebut berdasarkan peraturan pemerintah yang telah diumumkan bahwa:
per tanggal 17 Oktober 2024, seluruh produk yang beredar sudah harus besertifikat halal.

Seluruh produk itu termasuk:

Advertisement

1. Makanan dan minuman
2. Jasa penyembelihan dan hasil sembelihan
3. Bahan baku, bahan tambahan pangan dan
4. Bahan penolong untuk produk makanan dan Minuman.

2. biar konsumen dan pelanggan mixue enggak kemakan issue, apalagi mixue ini produk impor, sudah pasti banyak yang bertinyi-tinyi, bahan baku buat ngolah es krimnya halal gak ya, terutama susu.

apakah mengandung kolagen yang menjadi bahan dasar gelatin yang bersumber dari tulang dan kulit babi, dan semuanya kini sudah terjawab dengan diumumkannya sertifikat halal dari MUI.

source: tim liputan ciayumajakuning.id

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend