Connect with us

Umum

Takut Dimarahi Ortu, Sepasang Pelajar Tega Buang Bayi di Pinggir Jalan Palimanan Cirebon

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDPolresta Cirebon berhasil menangkap dua tersangka pembuang bayi di pinggir jalan dekat persawahan di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Menurut Wakapolresta Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah, dua pelaku yang pihaknya amankan yaitu laki-laki berusia 18 tahun dan yang perempuan berusia 16 tahun.

“Kedua pelaku berstatus pelajar,” ungkapnya, Senin (27/02).

Penemuan bayi di pinggir jalan dekat persawahan di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon berjenis kelamin perempuan.

Saat itu, lanjut Dedy, warga sekitar yang kebetulan melintasi jalan tersebut mendengar suara tangisan bayi.

Advertisement

Warga kemudian sehingga mencari sumber suara dan menemukan bayi perempuan yang tergeletak di pinggir jalan.

Warga pun lalu melaporkan kejadian penemuan bayi tersebut ke Polsek Gempol.

“Petugas yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian,” tuturnya.

Petugas langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi.

Sementara bayi tersebut di bawa ke puskesmas terdekat untuk di lakukan pemeriksaan.

Advertisement

Usai melakukan penyelidikan, dan dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata bayi perempuan tersebut baru di lahirkan pada Sabtu (25/02) dini hari.

Bayi perempuan tersebut lahir di sebuah klinik yang berada di Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon.

Kemudian bayi tersebut di buang oleh kedua pelaku yang merupakan sepasang kekasih pada Sabtu malam dengan modus keduanya karena merasa takut akan di marahi oleh orang tua.

“Sejumlah barang bukti juga turut di amankan di antaranya sepeda motor, pakaian bayi, selimut bayi, sarung, dan lainnya,” kata Dedy.

Saat ini, kasus tersebut sudah di limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.

Advertisement

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka di jerat Pasal 305 KUHP dan di ancam hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend