Umum
Guru Madrasah di Gunungjati Cirebon Cabuli 11 Siswi Berulang Kali, Tersangka: Saya Khilaf
CIAYUMAJAKUNING.ID – Polres Cirebon Kota (Ciko) menangkap seorang oknum guru berinisial S alias OB (52 tahun) yang di duga mencabuli 11 siswi di salah satu madrasah di Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon.
Menurut Kapolres Ciko AKBP Ariek Indra Sentanu, penangkapan tersangka tindakan asusila di lakukan setelah petugas menerima laporan dari para orang tua korban yang merasa resah.
“Atas beberapa kali perbuatan bejat tersangka, membuat korbannya enggan untuk belajar,” ucapnya, Jumat (17/03).
Awal mula pencabulan, kata Ariek, di lakukan tersangka terjadi pada bulan November 2022, hingga sekitar Februari 2023.
Tersangka sempat di mintai keterangan oleh para orang tua , dan mengaku akan meninggalkan desa tersebut.
“Namun kami mendapatkan laporan dari salah satu orang tua, dan kemudian menangkap tersangka saat akan pergi,” tuturnya.
Tersangka dalam menjalankan aksinya dengan berpura-pura melakukan les tambahan terhadap 11 korban yang usianya rerata 9-12 tahun di ruang guru.
Setelah di lokasi, lanjut Ariek, tersangka langsung melakukan tindakan bejat kepada para korbannya dengan berulang-ulang.
Bahkan setelah melakukan aksi bejatnya, tersangka mengancam para korbannya agar tidak memberitahu tindakan kejinya itu kepada orang tua.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU
Tersangka terancam terkena hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp.5 miliar.
“Namun karena yang bersangkutan merupakan pengajar, maka kami minta ancaman hukuman di tambah sepertiga dari putusan,” katanya.
Saat ini tersangka di tahan di unit PPA Satreskrim Polres Ciko beserta sejumlah barang bukti.
Sedangkan S alias OB diketahui sudah memiliki dua cucu.
“Saya khilaf,” kata dia. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar