Connect with us

Uncategorized

Bandara Kertajati Jadi Satu-satunya Pintu Masuk Perjalanan Luar Negeri di Jawa Barat

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDBandara Kertajati, Kabupaten Majalengka pada mulai bulan Mei 2023 akan melayani rute penerbangan Kertajati (KJT) – Kuala Lumpur (KUL) dan sebaliknya yang di operasikan oleh Maskapai AirAsia Berhard.

Pengoperasian rute internasional ini berdasarkan surat Penetapan Pelaksanaan Rute Penerbangan Luar Negeri yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (30/03/2023).

Tentunya, hal ini menandakan bahwa Bandara Kertajati telah siap untuk pelayanan penerbangan internasional, maupun domestik.

Muhamad Singgih, Direktur PT BIJB (Perseroda) mengatakan penerbangan internasional rute KJT – KUL tersebut di jadwalkan beroperasi dua kali dalam seminggu.

“Mulai tanggal 17 Mei sampai 25 Oktober 2023.” katanya di kutip dari keterangan resmi yang di terima, Senin (03/04).

Advertisement

Penerbangan internasional tersebut sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2022 dan Surat Edaran Menhub Nomor 88 Tahun 2022 serta Satgas Covid-19.

Instruksi telah menetapkan Surat Edaran (SE) No: 25 Tahun 2022 yang menjadikan Bandara Kertajati sebagai Entry Point atau Pintu Masuk Perjalanan Luar Negeri.

Sehingga, Bandara Kertajati menjadi satu-satunya Bandara yang termasuk dalam kategori Entry Point di Provinsi Jawa Barat.

“Ketetapan ini menjadikan pelayanan di Bandara Kertajati semakin optimal,” ujar VP of Corporate Secretary & General Administration PT BIJB (Perseroda).

Selain dapat melakukan penerbangan internasional, domestik dan kargo berjadwal, imbuhnya, Bandara kertajati juga dapat melayani penerbangan tidak berjadwal

Advertisement

Terbaru, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyebutkan bahwa ada 37 Bandara yang menjadi tempat pemeriksaaan imigrasi.

Keputusan itu tertuang dalm keputusan Menkumham RI No : M.HH-04.GR.01.01 Tahun 2023 Tentang Pemeriksaan Imigrasi Bandara 03 Maret 2023,

Namun dalam hal ini tidak semuanya termasuk dalam kategori entry point internasional. Dari 37 Bandara tersebut hanya ada 15 Bandara, termasuk di dalamnya Bandara Kertajati. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend