Connect with us

Umum

Polres Ciko Kerahkan 234 Personel Polisi di 637 RW Kota Cirebon

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDPolres Cirebon Kota (Ciko) menugaskan sebanyak 234 personel Polisi RW dan di harapkan bisa semakin lebih dekat dengan masyarakat.

Kapolres Ciko AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan 234 personel itu akan di tugaskan di 637 RW yang berada di wilayah hukum Polres Ciko.

“”Setiap personel membina dua sampai tiga RW,” terangnya, Jumat (11/05).

Tugas utamanya, lanjut Indra, adalah lebih kepada upaya-upaya untuk mendeteksi permasalahan di masyarakat.

Dengan adanya Polisi RW, nantinya permasalahan yang terjadi di warga tidak selalu harus di selesaikan secara hukum, akan tetapi bisa juga dengan musyawarah mufakat.

Advertisement

Menurut Indra, Polisi RW bertugas untuk menjembatani serta menjaga kondusifitas daerah.

Pihaknya juga menginginkan upaya penegakan hukum menjadi upaya terakhir dalam penyelesaian permasalahan di masyarakat, khususnya tingkat RW.

Upaya-upaya preventif juga di kedepankan dalam program Polisi RW dalam pemeliharaan kamtibmas di wilayah Kota Cirebon.

Program Polisi RW sekaligus juga untuk memperkuat program Satu Desa Satu Bhabinkamtibmas.

“Kehadiran Polisi RW ini untuk lebih mengintensifkan lagi karena di tiap-tiap RW ada keterwakilan polisi yang siap untuk mengelola kamtibmas,” kata Indra. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend