Connect with us

    Umum

    Rutan Kelas I Cirebon Lakukan MoU Dengan LBH Gumilang Guna Tingkatkan Kesadaran Hukum Narapidana

    Published

    on

    LBH Gumilang

    CIAYUMAJAKUNING.IDRutan Kelas I Cirebon melakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama dengan LBH Gumilang dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum bagi narapidana, Jumat (9/6/2023).

    Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Renharet Ginting. A. Md. S.H., M.H mengatakan bentuk kerjasama ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi warga binaan melalui proses penyuluhan hukum bagi narapidana.

    “Bimbingan dan konseling nantinya akan diberikan oleh LBH Gumilang kepada narapidana supaya bisa meningkatkan kesadaran hukum mereka,” jelasnya.

    Tentunya dari hasil penandatanganan kerjasama ini, diharapkan mampu meningkatkan mutu pengetahuan hukum narapidana maupun masyarajat secara luas.

    “Apa yang diharapkan melalui kerjasama ini tentunya bisa menjadikan narapidana menjadi lebih baik lagi dalam aspek hukum, juga kerjasama ini berlaku sampai tiga tahun mendatang sejak tanggal penandatanganan kerjasama ini,” paparnya.

    Advertisement

    Sementara itu, Ketua LBH Gumilang, Ferry Ramadhan menuturkan dengan adanya kesepakatan ini mengucapkan terima kasih kepada Rutan Kelas I Cirebon yang telah mempercayakan pihaknya dalam hal ini.

    “Jadi kami akan memberikan bimbingan lapangan dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum pemberdayaan masyarakat dan konseling hukum bagi Tahanan/Narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas I Cirebon,” kata Ferry.

    Selain itu, pihaknya juga akan menyediakan konselor untuk bimbingan dan konseling bagi narapidana yang ada di Rutan Kelas I Cirebon.

    “Harapan kami dengan adanya kerjasama ini bisa bersama-sama meningkatkan kesadaran hukum umumnya bagi masyarakat dan khususnya bagi narapidana yang ada di Rutan Kelas I Cirebon,” pungkasnya.***

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend