Connect with us

    Teknologi

    Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Disdukcapil Tingkatkan Sosialisasi Program IKD

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.IDDPRD Kota Cirebon menilai program identitas kependudukan digital (IKD) dapat mempermudah pelayanan publik. Untuk, itu Komisi I mendorong Disdukcapil Kota Cirebon menggencarkan sosialisasi tentang pembuatan IKD.

    Menurut Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon Dani Mardani saat menggelar raker dengan Disdukcapil, keberadaan IKD sangat membantu warga karena memiliki fungsi yang sama seperti KTP.

    “Ketika kita ketinggalan dompet suka khawatir apalagi ketinggalan KTP. Program ini harus di publikasikan agar masyarakat mengetahuinya,” ujarnya di ruang rapat gedung DPRD, Kamis (09/03).

    Pasalnya Dani menilai publikasi terkait program IKD tersebut masih sangat kurang.

    Senada dengan Dani, anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon Tunggal Dewananto berharap agar program IKD dapat terintegrasi dengan dokumen-dokumen lainnya.

    Advertisement

    Dengan begitu, masyarakat akan lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan publik.

    Sementara itu, menurut Sekretaris Disdukcapil Kota Cirebon Rahmat Saleh program pembuatan IKD sudah berjalan sejak awal Februari 2023.

    Hanya saja saat itu, program tersebut di peruntukan bagi kalangan ASN di lingkungan Pemkot Cirebon.

    “Kemarin untuk tahap pertama ASN yang jumlahnya hampir 6000 hanya 1975. Kita sudah melaksanakan di Balaikota bulan Februari,” terangnya.

    Pihaknya juga berencana akan terjun langsung ke masyarakat, lingkungan sekolah hingga kampus agar program makin di kenal luas.

    Advertisement

    “Di kecamatan belum, tapi untuk SKPD sudah di lakukan. Untuk ke masyarakat kita baru di Kelurahan Larangan, namun masih di batasi,” imbuh Rahmat.

    Menurutnya, proses pembuatan IKD untuk masyarakat terkendala akibat keterbatasan alat dan kurangnya petugas di lapangan.

    “Kami perlu waktu dan tenaga. Personel kami sedikit dan peralatan alat perekaman IKD kami terbatas,” ujar Rahmat.

    IKD merupakan salah satu terobosan Pemkot Cirebon dalam mempermudah pelayanan publik.

    Sebab, dengan melakukan registrasi dan mengunduh aplikasinya, masyarakat akan memiliki dokumen digital hanya dalam satu genggaman. ***

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend