Connect with us

    Umum

    NU Jabar: Sekolahkan Anak di Ponpes Al Zaytun Hukumnya Haram

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.IDBupati Indramayu Nna Agustina buka suara terkait polemik Ponpes Al Zaytun di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar yang di nilai banyak kalangan menimbulkan kontroversi terutama dalam pemahaman agama.

    Ia mengajak kepada ponpes yang di tukangi Panji Gumilang itu untuk duduk bersama guna merundingkan polemik yang menimbulkan keresahan umat.

    “Yuk, sama-sama bagaimana Al Zaytun duduk bareng juga dengan Pemkab Indramayu,” ajaknya di sela kunjungan Kapolda Jabar di Desa Santing, Kecamatan Losarang, Senin (19/06).

    Meski polemik Al Zaytun merupakan ranah Kementerian Agama (Kemenag) dan MUI, namun sebagai kepala daerah, Nina berharap semua pihak dapat menjaga kondusifitas.

    “Jika ada hal yang menyalahi aturan, ya harus bisa legawa,” sambungnya.

    Advertisement

    Pada Kamis (15/06) lalu, Forum Indramayu Menggugat menggelar aksi unjuk rasa terkait polemik Al Zaytun dengan melayang beberapa tuntutan.

    Mereka menuntut tindakan tegas MUI dan Kemenag dengan mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.

    Aksi protes juga datang dari NU Jabar yang menilai beberapa kegiatan di Al Zaytun menyimpang dari ajaran Aswaja.

    Di antaranya bercampurnya saf salat antara laki-laki, perempuan dan non muslim hingga hukum menyanyikan ‘Hevenu Shalom Aleichem”.

    Untuk itu, di kutip dari halaman resmi, NU Jabar menyatakan menyekolahkan anak ke Ponpes Al Zaytun hukumnya adalah haram.

    Advertisement

    NU Jabar beralasan Ponpes Al Zaytun merupakan lingkungan yang buruk (perilaku menyimpang) bagi para anak didik.

    Selain itu, menyekolahkan anak di Al Zaytun sama saja dengan memilihkan guru yang salah bagi pendidikan anak.***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend