Connect with us

Umum

Pansus DPRD Kota Cirebon Kebut Pembahasan Raperda Anti Narkoba

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Melhat kian maraknya peredaran narkoba, DPRD Kota Cirebon melalui Pansus Raperda Anti Narkoba mengebut penyelesaian pembasahan Raperda Anti Narkoba untuk segera di sahkan dalam rapat paripurna pengesahan Perda Anti Narkoba.

Selain itu, menurut Ketua Pansus Raperda Anti Narkoba Yusuf seiring makin maraknya peredaran narkoba, korban penyalahgunaan juga terus berjatuhan.

“Masih di Pansus. Kita membahas dengan semangat agar rancangan Perda Anti Narkoba segera rampung lalu di paripurnakan,” tuturnya di kutip dari berbagai sumber, Sabtu (24/06).

Karena itu, Yusuf yang juga anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon menambahkan Perda Anti Narkoba menjadi prioritas yang di kebut DPRD Kota Cirebon.

Pihaknya berupaya merampungkan pembahasan di tingkat pansus karena masih ada beberapa poin yang harus di sempurnakan dan di sesuaikan.

Advertisement

Keberadaan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Peredaran Narkoba sejalan dengan perintah undang Undang melalui Permendagri Nomor 12 Tahun 2019.

Dalam aturan tersebut, pemerintah kota dan kabupaten di minta menerbitkan Perda untuk Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika.

Sementara itu, Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Cirebon Yusdian mendesak agar pansus merampungkan Perda Anti Narkoba.

Pasalnya, Perda tersebut akan menjadi panduan dalam pencegahan, pemberantasan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba yang bakal melibatkan banyak sektor.

“Perda Anti Narkoba ini harus komprehensif yang tidak hanya fokus kepada upaya pemberantasan dan peredaran,” ungkapnya.

Advertisement

Tetapi juga, lanjut Yusdian, mengurus pencegahan dan rehabilitasinya yang sudah menjadi korban yang sebagian besar adalah anak-anak muda. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend