Umum
Ketua DPRD Terima Laporan Raperda APBD 2022 dari Wali Kota Cirebon
CIAYUMAJAKUNING.ID – Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana menerima laporan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD tahun 2022 pada rapat paripurna yag di gelar di ruang Griya Sawala.
Raperda tersebut sesuai Pasal 320 UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 194 PP Nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Kepala daerah wajib menyampaikan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD,” ucap Ruri saat memimpin jalannya rapat, Senin (26/06).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis menyerahkan hasil audit BPK atas LKPD, ikhtisar laporan kinerja dan keuangan BUMD.
“Sesuai ketentuan perundang-undangan, walikota wajib menyampaikan laporan keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” sambung Ruri.
Ia menjelaskan, hasil audit APBD Kota Cirebon tahun 2022 oleh BPK RI sudah di sampaikan pada 9 Mei 2023.
Usai di audit, Wali Kota Cirebon pada 14 Juni menyampaikan surat No. 903/1053/BPKPD perihal Raperda PP APBD 2022 kepada DPRD.
“Karena itu, rapat paripurna kali ini agendanya Penyampaian Raperda tentang PP APBD 2022 oleh Wali Kota Cirebon,” ujar Ruri. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar