https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Rabu, 12 Agustus 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Raperda LLAJ Diharapkan Jadi Solusi Lalu Lintas di Kota Cirebon

by Sudastika
25 Agustus 2025
in Umum
Kepengurusan PKK Indramayu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

CIAYUMAJAKUNING.ID – Pansus DPRD Kota Cirebon menyelesaikan pembahasan raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang sudah mendapat fasilitasi dari Pemprov Jabar untuk di finalisasi.

Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan LLAJ Aldyan Fauzan Ramadlan Sumarna mengatakan ada empat perda yang menjadi dasar hukum penyusunan raperda.

BacaJuga

Pusdai Diminta Tak Sekadar Jadi Pusat Dakwah, Tapi Motor Pemberdayaan Umat di Jabar

Korban Kebakaran di Gantar dan Anjatan Indramayu Dapat Bantuan

Pemprov Jabar Kawal Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah Agar Sejahterakan Rakyat

DPRD Kota Cirebon Bahas Laporan Raperda APBD 2025

Yakni Perda No.8/2016 tentang Penyelenggaraan Analisa Dampak Lalu Lintas dan Perda No.7/2017 tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas.

Lalu Perda No.2/2019 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Perda No.11/2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.

Menurutnya raperda LLAJ di perlukan untuk mencapai sistem transportasi yang aman, tertib dan terintegrasi di Kota Cirebon.

“Karena keempat perda sebelumnya sudah tidak relevan,” sambung Aldyan usai rapat pansus, Senin (14/07).

Ia juga mengatakan urbanisasi dan peningkatan kendaraan pribadi menjadi penyebab kemacetan dan penurunan kualitas lingkungan.

Sehingga perlu di atur penggunaan transportasi ramah lingkungan untuk mendukung target nasional dalam penurunan emisi.

Sejumlah cakupan juga di perluas seperti perparkiran, pengoperasian becak, sistem manajemen transportasi hingga penggunaan motor listrik berbasis baterai.

Menurut Aldyan, raperda ini rencananya akan di usulkan untuk mendapat persetujuan melalui rapat paripurna DPRD, Kamis (17/07).

Pihaknya berharap raperda ini mampu menjadi pondasi kebijakan LLAJ yang lebih baik.

“Sehingga menjadikan Cirebon sebagai kota layak huni dan berkelanjutan dengan transportasi publik yang efisien dan ramah lingkungan,” tutur Aldyan.

Sementara itu, Sekdishub Kota Cirebon Ujianto Wahyu Utomo mengatakan raperda di susun karena adanya dua faktor.

Yakni perkembangan peraturan perundang-undangan dan perkembangan teknologi sehingga harus di selaraskan.

Ia berharap raperda LLAJ mampu menjawab permasalahan di Kota Cirebon untuk mewujudkan lalu lintas yang lebih optimal.

“Secara substansi raperda ini disusun dalam rangka mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib dan lancar,” katanya. ***

Tags: CiayumajakuningDPRD Kota CirebonheadlineKota CirebonRaperda

Related Posts

Pusdai Diminta Tak Sekadar Jadi Pusat Dakwah, Tapi Motor Pemberdayaan Umat di Jabar

Pusdai Diminta Tak Sekadar Jadi Pusat Dakwah, Tapi Motor Pemberdayaan Umat di Jabar

11 Agustus 2026
Korban Kebakaran di Gantar dan Anjatan Indramayu Dapat Bantuan

Korban Kebakaran di Gantar dan Anjatan Indramayu Dapat Bantuan

8 Agustus 2026

Pemprov Jabar Kawal Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah Agar Sejahterakan Rakyat

7 Agustus 2026
DPRD Kota Cirebon Bahas Laporan Raperda APBD 2025

DPRD Kota Cirebon Bahas Laporan Raperda APBD 2025

7 Agustus 2026

KDM Target Tiga Tahun Kedepan Tanah Milik Pemprov Jabar Bersertifikat

6 Agustus 2026
Kuningan Kirim Dua Duta Paskibraka Kuningan ke Tingkat Provinsi

Kuningan Kirim Dua Duta Paskibraka Kuningan ke Tingkat Provinsi

6 Agustus 2026

Berita Terpopuler

  • Matahari Penyelamat Petani: Inovasi Pompa Tenaga Surya Atasi Ancaman Kekeringan di Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana BUMDes Desa Kejuden Diduga Digelapkan Hingga Rp 200 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indramayu Gelar Kejuaraan Tarkam Kemenpora RI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pecah Kongsi 4.0: Ketika Adu Domba Digital dan Identitas Mengancam Kebhinekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Menjamur, PHRI Kota Cirebon Usulkan Moratorium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fure: Inovasi Mahasiswa dalam Pengelolaan Sampah Menjadi Furniture Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Kota Cirebon Tembus Rp3,2 Triliun, Lima Hotel Berbintang Segera Berdiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id