Connect with us

    Ekbis

    Di Gegesik, Wayang Kulit Jadi Media Pemkab Cirebon Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING,ID – Berkolaborasi dengan Bea Cukai Cirebon, Pemkab Cirebon terus menggencarkan sosialisasi peredaran cukai ilegal, salah satunya dengan mengadakan pagelaran seni wayang kulit di Alun-alun Desa Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik.

    Bupati Cirebon Imron Rosyadi berharap penyampaian informasi lewat kesenian daerah bisa lebih menarik dan tersampaikan kepada masyarakat.

    “Sehingga, program pemerintah bisa tersampaikan,” ucapnya, Senin (26/06) malam.

    Selain itu, lanjut Imron, juga dapat meningkatkan rasa cinta dan turut melestarikan kesenian daerah.

    Ia berharap sosialisasi cukai juga ada peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi dalam mencegah peredaran rokok ilegal.

    Advertisement

    “Kami memberitahu dan memberikan wawasan mengenai ciri-ciri rokok ilegal kepada masyarakat,” kata Imron.

    Imron menambahkan dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang pihaknya berikan bisa membantu Pemkab Cirebon dalam pembangunan.

    Pasalnya DBHCHT cukup besar untuk PAD Kabupaten Cirebon.

    “Dana bagi hasil tersebut nantinya akan kembali ke masyarakat, karena hakekatnya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat,” ujarnya.

    Di tempat yang sama, Asisten Perekonomian dan SDA Kabupaten Cirebon, Hafidz Iswahyudi menjelaskan tujuan acara tersebut yakni untuk menyampaikan informasi.

    Advertisement

    “Dalam rangka memberi pemahaman kebijakan pemerintah, khususnya di bidang penegak hukum dari penggunaan DBHCHT,” terangnya.

    Menurut Hafidz, masyarakat harus mengetahui mengenai bahaya serta dampak dari peredaran cukai ilegal.

    “Jadi, ketika menemukan adanya peredaran cukai ilegal, masyarakat bisa melaporkannya,” ujarnya. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend