Connect with us

Umum

Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti dari 156 Kasus Sejak Awal Tahun 2023

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Ratusan barang bukti dari 156 kasus di musnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu selama periode bulan Januari hingga Juli 2023 yang meliputi narkoba, uang palsu dan senjata tajam.

Menurut Kepala Kejari Indramayu Aji Prasetya kecenderungan pelaku tindak pidana tersebut tak hanya di lakukan orang dewasa, namun juga oleh anak-anak.

“Ini sangat mengkhawatirkan karena mereka masih labil belum berpikir panjang,” katanya saat acara pemusnahan halaman Kejari Indramayu, Kamis (20/07).

Kasus kekerasan terhadap anak, lanjut Aji, juga sangat marak sehingga harus menjadi perhatian serius dari semua pihak.

Kejari Indramayu memusnahkan barang bukti dari 156 perkara setelah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dari putusan pengadilan.

Advertisement

Ia lalu merinci barang bukti yang di musnahkan yaitu sabu seberat 78,26 gram, ganja 2.331,82 gram dan psikotropika berupa alprazolam sebanyak 76 butir.

Kemudian merlopam sebanyak 10 butir, obat-obatan dextrometorphan 1.241 butir, dan hexymer sebanyak 3.647 butir.

Lalu tramadol sebanyak 3.925 butir dan trihexyphenidyl sebanyak 24 butir.

Barang bukti yang juga turut di musnahkan yakni 122 alat judi, 57 buah handphone dan 1 pucuk softgun.

Lalu 23 buah senjata tajam, 72 buah kunci perkakas, 32 potong pakaian, dan uang palsu sejumlah Rp3.280.000,-.

Advertisement

Sementara itu, Plt. Kesbangpol Kabupaten Indramayu Suwenda mengatakan pihaknya segera melakukan langkah preventif bersama instansi lainnya.

“Untuk meminimalisir kenakalan remaja yang di lakukan oleh anak-anak usia sekolah di Kabupaten Indramayu,” ucapnya. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend