Connect with us

    Umum

    DPKPP Majalengka Kucurkan Rp14 Miliar Guna Relokasi Rumah Pascabencana

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.IDBupati Majalengka Karna Sobahi meresmikan rumah relokasi akibat bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Majalengka pada tahun 2022 silam di Desa Girimulya Kecamatan Banjaran.

    Menurut Bupati Karna sejumlah rumah relokasi tersebut di serahkan kepada masyarakat di tiga desa.

    “Yakni Desa Girimulya di Kecamatan Banjaran, Desa Mekarjaya dan Kelurahan Munju di Kecamatan Lemahsugih,” ujarnya, Kamis (24/08).

    Ia menambahkan rawan bencana di Majalengka kerap terjadi di wilayah selatan pada musim hujan sering terjadi longsor dan di wilayah utara sering terjadi banjir.

    Untuk itu sangat di perlukan langkah antisipatif kepada masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi dalam menghadapi bencana alam.

    Advertisement

    “Kemudian juga perlunya sosialisasi kepada masyarakat supaya sadar akan suatu kondisi,” terang Karna.

    Dalam kesempatan itu, pihaknya juga melaunching bantuan CSR rutilahu tahun 2023.

    “Saya berharap dengan di serahkannya rumah relokasi pasca bencana ini dapat memberikan tempat tinggal yang lebih layak huni dan aman,” ucap Bupati.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Majalengka Sidharta AP menerangkan rumah layak huni tersebut di dukung oleh swadaya masyarakat.

    Ia melanjutkan ada pun perbaikan rutilahu bersumber dari dana alokasi umum sejumlah 80 unit.

    Advertisement

    Sedangkan perbaikan rutilahu yang bersumber dari CSR berjumlah 28 unit dan relokasi pasca musibah bencana sejumlah 53 unit.

    “Dana yang terserap untuk rutilahu hingga kini terhitung sebanyak 587 unit rumah dengan anggaran sebesar Rp11,74 miliar,” terang Sidharta.

    Sementara untuk relokasi rumah pascabencana sejumlah 53 unit dengan masing-masing mendapatkan bantuan Rp60 juta dengan total sebesar Rp3,18 miliar.

    “Sehingga total anggaran keseluruhan sebesar Rp14 miliar lebih,” pungkas Sidharta. ***

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend