Umum
Bupati Kuningan Bagikan 470 Sertifikat Program PTSL di Garawangi dan Cidahu
CIAYUMAJAKUNING.ID – Bupati Kuningan Acep Purnama menyerahkan sertifikat sebanyak 470 bidang tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTSL PM) kepada warga Kecamatan Garawangi dan Cidahu, Kabupaten Kuningan.
Di Desa Lengkong. Kecamatan Garawangi, Acep memberikan sebanyak 270 sertifikat program yang di inisiasi oleh Kantor Pertanahan Kuningan, Kamis (31/08).
Bupati Acep kemudian memberikan 200 sertifikat PTSL di Desa Kertawinangun Kecamatan Cidahu.
Ia menyebut Program PTSL ini guna menyisir seluruh wilayah terdata melalui mekanisme secara keseluruhan.
“Sistem yang tadinya rumit dan hanya menunggu inisiatif dari masyarakat, oleh Presiden di ubah dengan mekanisme jemput bola,” kata Acep.
Ia menilai Program PTSL di Kuningan terbilang sukses dan cepat.
Acep juga berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat Program PTSL untuk menjaga dengan baik sertifikat.
“Karena ini merupakan bukti sah dan jaminan kepastian hukum hak atas tanah yang di miliki, pergunakan dengan sebaik-baiknya,” pintanya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar