Connect with us

Umum

Bupati Kuningan Bagikan 470 Sertifikat Program PTSL di Garawangi dan Cidahu

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDBupati Kuningan Acep Purnama menyerahkan sertifikat sebanyak 470 bidang tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTSL PM) kepada warga Kecamatan Garawangi dan Cidahu, Kabupaten Kuningan.

Di Desa Lengkong. Kecamatan Garawangi, Acep memberikan sebanyak 270 sertifikat program yang di inisiasi oleh Kantor Pertanahan Kuningan, Kamis (31/08).

Bupati Acep kemudian memberikan 200 sertifikat PTSL di Desa Kertawinangun Kecamatan Cidahu.

Ia menyebut Program PTSL ini guna menyisir seluruh wilayah terdata melalui mekanisme secara keseluruhan.

“Sistem yang tadinya rumit dan hanya menunggu inisiatif dari masyarakat, oleh Presiden di ubah dengan mekanisme jemput bola,” kata Acep.

Advertisement

Ia menilai Program PTSL di Kuningan terbilang sukses dan cepat.

Acep juga berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat Program PTSL untuk menjaga dengan baik sertifikat.

“Karena ini merupakan bukti sah dan jaminan kepastian hukum hak atas tanah yang di miliki, pergunakan dengan sebaik-baiknya,” pintanya. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend