Connect with us

Umum

Seorang Napi Kasus Penggelapan Penghuni Rutan Polres Majalengka Putuskan Mualaf

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Seorang penghuni rumah tahanan (rutan) Polres Majalengka berinisial RMH (20), warga Kabupaten Majalengka memutuskan untuk memeluk agama Islam (mualaf) tanpa adanya paksaan dari pihak lain.

RMH yang tengah menjalani penahanan terkait kasus tindak pidana penggelapan mengucapkan dua kalimat syahadat pada Jumat (01/09) sore.

Ia mengucapkan dua kalimat syahadat sebanyak tiga kali di bimbingan oleh Ustadz Dede dan Ustadz Ade dan di saksikan beberapa warga binaan.

Kasat Tahti Polres Majalengka IPTU Suparmo menjelaskan keputusan RMH untuk mualaf adalah hasil dari kesadaran dirinya.

Setelah mengucapkan dua kalimat syahadat, RMH lalu menandatangani surat pernyataan dan di berikan buku panduan tuntunan shalat.

Advertisement

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto berharap niat dan keinginan RMH untuk mualaf dapat di jalankan dengan sungguh-sungguh.

“Dan menjadi berkah dalam kehidupannya,” imbuhnya.

Indra juga menegaskan bahwa Polres Majalengka selalu mendukung dan memfasilitasi niat tahanan untuk mengubah hidupnya menjadi lebih baik.

“Keputusan RMH memeluk agama Islam adalah salah satu contoh nyata upaya pemulihan diri yang di dukung aparat kepolisian, ”ujarnya. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend