Umum
Seorang Napi Kasus Penggelapan Penghuni Rutan Polres Majalengka Putuskan Mualaf
CIAYUMAJAKUNING.ID – Seorang penghuni rumah tahanan (rutan) Polres Majalengka berinisial RMH (20), warga Kabupaten Majalengka memutuskan untuk memeluk agama Islam (mualaf) tanpa adanya paksaan dari pihak lain.
RMH yang tengah menjalani penahanan terkait kasus tindak pidana penggelapan mengucapkan dua kalimat syahadat pada Jumat (01/09) sore.
Ia mengucapkan dua kalimat syahadat sebanyak tiga kali di bimbingan oleh Ustadz Dede dan Ustadz Ade dan di saksikan beberapa warga binaan.
Kasat Tahti Polres Majalengka IPTU Suparmo menjelaskan keputusan RMH untuk mualaf adalah hasil dari kesadaran dirinya.
Setelah mengucapkan dua kalimat syahadat, RMH lalu menandatangani surat pernyataan dan di berikan buku panduan tuntunan shalat.
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto berharap niat dan keinginan RMH untuk mualaf dapat di jalankan dengan sungguh-sungguh.
“Dan menjadi berkah dalam kehidupannya,” imbuhnya.
Indra juga menegaskan bahwa Polres Majalengka selalu mendukung dan memfasilitasi niat tahanan untuk mengubah hidupnya menjadi lebih baik.
“Keputusan RMH memeluk agama Islam adalah salah satu contoh nyata upaya pemulihan diri yang di dukung aparat kepolisian, ”ujarnya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar