Umum
Seorang Napi Kasus Penggelapan Penghuni Rutan Polres Majalengka Putuskan Mualaf

CIAYUMAJAKUNING.ID – Seorang penghuni rumah tahanan (rutan) Polres Majalengka berinisial RMH (20), warga Kabupaten Majalengka memutuskan untuk memeluk agama Islam (mualaf) tanpa adanya paksaan dari pihak lain.
RMH yang tengah menjalani penahanan terkait kasus tindak pidana penggelapan mengucapkan dua kalimat syahadat pada Jumat (01/09) sore.
Ia mengucapkan dua kalimat syahadat sebanyak tiga kali di bimbingan oleh Ustadz Dede dan Ustadz Ade dan di saksikan beberapa warga binaan.
Kasat Tahti Polres Majalengka IPTU Suparmo menjelaskan keputusan RMH untuk mualaf adalah hasil dari kesadaran dirinya.
Setelah mengucapkan dua kalimat syahadat, RMH lalu menandatangani surat pernyataan dan di berikan buku panduan tuntunan shalat.
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto berharap niat dan keinginan RMH untuk mualaf dapat di jalankan dengan sungguh-sungguh.
“Dan menjadi berkah dalam kehidupannya,” imbuhnya.
Indra juga menegaskan bahwa Polres Majalengka selalu mendukung dan memfasilitasi niat tahanan untuk mengubah hidupnya menjadi lebih baik.
“Keputusan RMH memeluk agama Islam adalah salah satu contoh nyata upaya pemulihan diri yang di dukung aparat kepolisian, ”ujarnya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Umum2 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Umum4 minggu ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Lifestyle3 minggu ago
Majalengka Gelar Program Makan Bergizi Gratis Perdana di Empat Sekolah
- Budaya2 bulan ago
Tiga Bangunan Bersejarah di Indramayu Bakal Ditetapkan Obyek Cagar Budaya