Connect with us

    Ekbis

    Saran Komisi II DPRD Kota Cirebon Maksimalkan Pajak Retribusi Guna Tingkatkan PAD

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon H Karso menilai Pemkot Cirebon memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak dan retribusi yang dapat melampaui target yang ada saat ini.

    Hingga awal September 2023, terangnya, realisasi pendapatan dari pajak retribusi baru mencapai 66 persen dari target yang di tetapkan.

    “Sampai hari ini baru mencapai 66 persen setara Rp136 miliar dari target Rp206 miliar,” kata Karso usai rapat kerja bersama BPKPD Kota Cirebon di Griya Sawala, Selasa (05/09).

    Untuk itu, ia mendorong Pemkot Cirebon memaksimalkan pajak retribusi, salah satunya merekam semua data transaksi yang terintegrasi dengan dashboard BPKPD.

    Karso yakin hal itu bisa mencapai target 100 persen dan dapat di capai dengan relatif mudah.

    Advertisement

    “Ini karena uang yang di pungut bukan milik perusahaan, melainkan hasil dari konsumen yang membayar, seperti hotel, tempat parkir atau restoran,” terangnya.

    Selain itu, Pemkot Cirebon juga di sarankan untuk mengoptimalkan aktivasi tapping box di berbagai titik.

    Saat ini hanya 117 unit tapping box yang beroperasi di Kota Cirebon, sedangkan 66 lainnya masih dalam proses perbaikan.

    Menurut Karso, tapping box yang tidak produktif sebaiknya dipindahkan ke wajib pajak yang lebih potensial.

    Ia optimis Pemkot Cirebon berkemampuan meningkatkan pemungutan pajak retribusi dari wajib pajak yang ada sehingga PAD dapat di tingkatkan. ***

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend