Connect with us

    Ekbis

    OJK Panggil AdaKami Soal Kasus Dugaan Bunuh Diri yang Marak di Medsos

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Salah satu platform layanan pinjam-meminjam uang yaitu PT Pembiayaan Digital Indonesia atau yang lebih di kenal dengan nama AdaKami di panggil oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait maraknya pemberitaan adanya dugaan korban bunuh diri.

    Pasalnya, OJK menduga kasus bunuh diri tersebut terjadi akibat penagihan pinjaman yang tidak sesuai ketentuan.

    OJK melakukan pemanggilan guna meminta klarifikasi terkait berita yang marak baik di media sosial maupun media massa  pada Rabu dan Kamis (21/09).

    Dalam pemberitaan tersebut di sinyalir adanya dugaan korban bunuh diri, teror penagihan, dan tingginya bunga atau biaya pinjaman.

    Usai pemanggilan, di ketahui bahwa pihak AdaKami telah melakukan investigasi awal untuk mencari debitur berinisial “K” sesuai laporan yang diberitakan.

    Advertisement

    “Namun AdaKami belum menemukan debitur yang sesuai dengan informasi yang beredar,” demikian info yang di kutip dari laman instagram OJK, Kamis (21/09)

    AdaKami juga telah memeriksa berbagai pengaduan mengenai petugas penagihan (debt collector) barang fiktif yang menggunakan pesanan makanan.

    Barang fiktif tersebut di manfaat mereka untuk meneror peminjam, namun hingga kini belum menemukan bukti
    lengkap.

    Mengenai bunga pinjaman yang terlalu tinggi, AdaKami menilii hal itu telah lebih dulu di infokan kepada konsumen.

    OJK lalu meminta supaya AdaKami segera melakukan investigasi secara mendalam mengenai kebenaran berita tersebut.

    Advertisement

    Selain itu, OJK juga meminta AdaKami untuk membuka kanal pengaduan mengenai korban bunuh diri untuk kemudian di laporkan kepada OJK.

    Bagi masyarakat yang mengetahui info tentang dugaan korban bunuh diri untuk menyampaikannya melalui email konsumen@ojk.go.id dan telepon 157. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend