Connect with us

    Umum

    FPR Jabar Gelar Rapat Pleno Bahas Raperda RTRW Kabupaten Kuningan di Bandung

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Forum Penataan Ruang Jawa Barat (FPR Jabar) menggelar rapat pleno membahas raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan 2023-2024 di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (29/09).

    Fase akhir pembahasan raperda RTRW itu memperhatikan berbagai aspek yang mencerminkan komitmen bersama untuk pembangunan berkelanjutan.

    Ketua FPR Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyampaikan dua fokus utama pembahasan.

    “Pertama, penyesuaian trase jalan tol guna menghindari dampak resapan air dan mendukung jasa ekosistem penyediaan pangan tinggi,” jelasnya.

    Kedua, lanjut Sekda Kuningan itu, di perlukan penyesuaian kawasan hutan pada RTRW Kuningan guna di jadikan kawasan perkebunan rakyat.

    Advertisement

    Sekda Kuningan menambahkan penataan ruang merupakan langkah konkret untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi.

    Penataan ruang yang ia maksud yakni berbasis pertanian dan pariwisata yang berwawasan lingkungan.

    “Penataan ruang ini sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuningan 2025 -2045,” ujarnya.

    Tujuan rapat pleno, lanjut Sekda, untuk mencapai kesepakatan dalam bentuk berita acara pembahasan dari Pemprov Jabar mengenai raperda RTRW Kuningan.

    “Sebagai salah satu kelengkapan persyaratan persetujuan substansi di Kementrian ATR/BPN,” ungkapnya.

    Advertisement

    Rapat pleno FPR Jabar di pimpin oleh Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja, di hadiri pula Kepala Bappeda Jabar Iendra Sofyan dan anggota FPR Jabar dan FPR Kuningan.

    Rangkaian acara melibatkan paparan penyampaian substansi Raperda RTRW Kuningan 2023-2043 hasil perbaikan Rapat Pokja Perencanaan. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend