CIAYUMAJAKUNING.ID – Guna menyusun strategi pengembangan dan penguatan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027 dengan tema ‘Restoring Confidence through Industrial Reform’.
Peta jalan ini menjadi salah satu langkah OJK dalam meningkatkan level of confidence masyarakat terhadap sektor perasuransian nasional.
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar peluncuran ini menjadi tahap awal menumbuhkan kembalii kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.
“Sinergitas di butuhkan dalam mendukung pertumbuhan industri asuransi, termasuk pelaksanaan peta jalan,” ucapnya saat sambutan, Senin (23/10), sesuai rilis.
OJK selanjutnya akan membentuk task force yang beranggotakan OJK, asosiasi dan industri asuransi guna pelaksanaannya.
“Perkembangan kinerja task force nantinya akan di laporkan kepada masyarakat dan seluruh stakeholder,” sambung Mahendra.
Peta jalan ini sejalan dengan semangat OJK dalam mengembangkan industri jasa keuangan yang sehat, efisien, berintegritas.
Sekaligus memperkuat perlindungan konsumen, pendalaman pasar, peningkatan inklusi dan stabilitas sektor keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menuturkan OJK menginisiasi peta jalan guna menumbuhkan sense of ownership.
“Untuk bersama melaksanakan komitmen yang terdapat dalam peta jalan ini,” imbuhnya.
Penyusunan peta jalan juga telah melewati serangkaian tahapan pembahasan supaya dapat memenuhi kebutuhan pengembangan dan penguatan.
“Baik dari sisi regulator, industri, pemegang polis, dan segenap insan perasuransian,” jelas Ogi.
Selama lima tahun ke depan, peta jalan ini akan menjawab berbagai isu strategis dan tantangan pada sektor perasuransian di Indonesia. ***