Connect with us

    Ekbis

    Pansus DPRD Kota Cirebon Matangkan Raperda Penyertaan Modal PAM Tirta Giri Nata

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.IDRaperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah PAM Tirta Giri Nata di sampaikan oleh Tim Asistensi Pemkot Cirebon kepada Pansus DPRD Kota Cirebon di ruang rapat serbaguna DPRD, Senin (16/10).

    Ketua Pansus Raperda Penyertaan Modal Pemerintah PAM Tirta Giri Nata Syarif Maulana mengatakan, rapat pembahasan itu telah memasuki tahap finalisasi.

    “Poin utamanya adalah masih adanya anggaran Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (PMPD) yang belum terealisasi,” ujarnya.

    Dari total 10 miliar, terang Syarif, baru tercapai setengahnya hanya saja tinggal menunggu keputusan dari pansus lain yang membahas tentang pendirian perumda.

    Dalam rapat tersebut di hadiri anggota Pansus DPRD Kota Cirebon, tim asistensi dan segenap jajaran direktur PAM Tirta Giri Nata.

    Advertisement

    Menurut Syarif, pihaknya sangat mendukung program yang di canangkan PAM Tirta Giri Nata pasalnya perumda tersebut bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat.

    Sementara itu, Dirut PAM Tirta Giri Nata, Sopyan Satari mengatakan pihaknya masih melanjutkan program Hibah Air Minum Berbasis Kinerja (HAMBK).

    Program HAMBK, sambungnya, harus selesai pada Desember 2023.

    “Perlu dasar hukum baru guna menjamin tersedianya PMPD hingga 2024 karena program itu sudah berjalan di tahun 2021-2022,” terang Sopyan.

    Program HAMBK, jelasnya, telah mampu memberikan kontribusi kepada pemerintah sebesar Rp2,6 miliar.

    Advertisement

    Ia pun meminta pansus DPRD untuk menyetujui perubahan perda Kota Cirebon No.13/2021 guna penyerapan sisa anggaran PMP sebesar Rp5,9 miliar.

    “Kami berharap, pengajuan raperda ini dapat di terima dan di setujui sebelum Oktober 2023 berakhir,” harap Sopyan.

    Sehingga nantinya, perda tersebut akan membuat PAM Tirta Giri Nata lebih optimal dalam penyediaan air minum bagi masyarakat Cirebon. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend