Connect with us

    Ekbis

    DPRD Kota Cirebon Intensifkan Pembahasan Raperda Pendirian PAM Tirta Giri Nata

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Pansus DPRD Kota Cirebon bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TPAD) setempat membahas draft raperda Pendirian Perumda Air Minum (PAM) Tirta Giri Nata pasal per pasal secara intensif supaya raperda tersebut bisa segera di sahkan menjadi perda.

    Menurut Ketua Pansus Raperda Pendirian PAM Tirta Giri Nata Hendi Nurhudaya raperda tersebut harus segera di sahkan paling lambat akhir Oktober.

    “Raperda ini hanya bertujuan menyesuaikan atas tindak lanjut dari PP No.54/2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” katanya, Kamis (19/10).

    Hendi menambahkan raperda tersebut di targetkan rampung akhir Oktober sebab saat pembahasan RAPBD 2024 nanti, peraturan itu harus sudah selesai.

    Pembahasan draf raperda melibatkan langsung jajaran dari direksi PAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon.

    Advertisement

    “Raperda ini tidak mengubah apa pun baik dalam pengelolaan, struktur manajemen maupun layanan,” jelasnya.

    Selain itu, penetapan raperda pendirian ini erat kaitannya dengan raperda lain yang sedang di bahas.

    Terutama raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (PMPD) kepada PAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon.

    Hendi berharap, saat raperda ini sudah menjadi perda, PAM Tirta Giri Nata dapat mengoptimalkan pelayanannya.

    Sementara itu, Dirut Perumda Tirta Giri Nata Kota Cirebon Sopyan Satari menjelaskan penetapan raperda memang harus di dahulukan.

    Advertisement

    “Perubahan dari perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah sudah di lakukan dari 2017 lalu,” terangnya.

    Menurut Sopyan, perubahan itu mengacu pada UU No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengatur tentang BUMD.

    Hanya saja, setelah perubahan nama menjadi perumda, PP No.54/2017 yang merupakan turunannya baru di sahkan.

    “Sehingga perlu di lakukan penyesuaian,” imbuhnya.

    PAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon saat ini masih melakukan program Hibah Air Minum Berbasis Kinerja yang berakhir pada tahun 2024. ***

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend