https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Kamis, 7 Desember 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Ekbis

Perangkat Desa dan ASN Indramayu Diminta Jadi Pelopor Bayar Pajak

by Sudastika
10 November 2023
in Ekbis
Perangkat Desa dan ASN Indramayu Diminta Jadi Pelopor Bayar Pajak

Para ASN (Pemkab Indramayu).

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIAYUMAJAKUNING.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa di lingkungan Pemkab Indramayu di harapkan menjadi pelopor dan panutan dalam membayar pajak guna optimalisasi peningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala BKD Kabupaten Indramayu Woni Dwinanto mengatakan gerakan bayar pajak untuk ASN dan pamong desa itu menindaklanjuti Perda No.1/2016.

BacaJuga

HIPMI Majalengka Periode 2023-2026 Resmi Dilantik

Bupati Kuningan Resmikan Jalan Cisantana – Cipari Sepanjang 2,2 Km

Ketua DPRD M Lutfi: Jangan Sampai Pemekaran Cirtim Defisit Pendapatan

Sekda Kota Cirebon Hadiri Capacity Building TP2DD Ciayumajakuning 2023

Yakni tentang pajak daerah dan Perbup No.17/2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Para ASN dan perangkat desa harus membayar pajak atas nama pribadi dan keluarga tepat waktu sebelum jatuh tempo 30 November,” tegasnya, Senin (06/11).

Kebijakan itu juga tertuang dalam Surat Edaran No.973/1174/BKD per tanggal 12 Mei 2023.

Surat edaran itu mengenai gerakan bayar pajak bagi ASN dan perangkat desa di lingkup Pemkab Indramayu tahun 2023.

Woni menambahkan bagi guru bersetifikat dan tenaga kesehatan, bukti pelunasan itu sebagai dasar di bayarkannya tunjangan profesi.

“Dan jasa rumah sakit atau puskesma di bulan November 2023,” imbuhnya.

Sedangkan bagi pamong desa, lanjut Woni, bukti pelunasan menjadi dasar pencairan gaji dan tunjangan yang bersumber dari Alokasi Dana Desa.

“Jika ASN dan pamong desa bisa menjadi pelopor bayar pajak, Insya Allah masyarakat bisa mengikuti sehingga penerimaan pajak daerah bisa maksimal,” ujarnya. ***

Tags: ASNCiayumajakuningKabupaten IndramayuPajakPerangkat Desa

Related Posts

HIPMI Majalengka Periode 2023-2026 Resmi Dilantik

HIPMI Majalengka Periode 2023-2026 Resmi Dilantik

6 Desember 2023
Bupati Kuningan Resmikan Jalan Cisantana – Cipari Sepanjang 2,2 Km

Bupati Kuningan Resmikan Jalan Cisantana – Cipari Sepanjang 2,2 Km

5 Desember 2023
Ketua DPRD M Lutfi: Jangan Sampai Pemekaran Cirtim Defisit Pendapatan

Ketua DPRD M Lutfi: Jangan Sampai Pemekaran Cirtim Defisit Pendapatan

5 Desember 2023
Sekda Kota Cirebon Hadiri Capacity Building TP2DD Ciayumajakuning 2023

Sekda Kota Cirebon Hadiri Capacity Building TP2DD Ciayumajakuning 2023

5 Desember 2023
RS Mitra Plumbon di Patrol Indramayu Resmi Beroperasi

RS Mitra Plumbon di Patrol Indramayu Resmi Beroperasi

4 Desember 2023
Basmi Aktivitas Keuangan Ilegal, 16 Anggota Satgas PASTI Perkuat Koordinasi

Basmi Aktivitas Keuangan Ilegal, 16 Anggota Satgas PASTI Perkuat Koordinasi

1 Desember 2023
  • Perbatasan cirebon

    Belasan Tahun Harus Melintasi Jalan Rusak, Era Bupati Imron Warga Perbatasan Bisa Nikmati Jalan Mulus

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Telah Diresmikan, Imron : Jadi Ikon Baru Kabupaten Cirebon

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Lantik Sembilan Kecamatan, Ketua PKK Kuningan: Dorong Potensi Jadi Prestasi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Bupati Cirebon Serahkan Sejumlah Alat Berat Guna Masifkan Pembangunan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • HIPMI Majalengka Periode 2023-2026 Resmi Dilantik

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id