Umum
Pemkab Indramayu Terima Raperda Kearsipan dan Keterbukaan Informasi Publik dari DPRD

CIAYUMAJAKUNING.ID – DPRD Kabupaten Indramayu menyerahkan dokumen penjelasan dua raperda inisiatif yakni Raperda Penyelenggaraan Kearsipan dan Raperda Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik kepada Pemkab Indramayu dalam rapat paripurna, Rabu (08/11).
Sebelum di serahkan, dokumen penjelasan dua raperda itu di bacakan terlebih dahulu di hadapan peserta sidang oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu Sirojudin.
Ia mengatakan kearsipan mempunyai peranan sebagai pusat dan sumber informasi.
“Namun di lapangan masih di temukan adanya beberapa hambatan yang menyebabkan proses penyelenggaraan kearsipan tidak berjalan maksimal,” ungkap Sirojudin.
Perihal keterbukaan informasi publik, ia menerangkan, hal itu merupakan kewajiban setiap badan publik serta menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi.
Dua raperda itu, lanjut Sirojudin, dapat menjadi penguatan regulasi sehingga proses penyelenggaraan kearsipan dan keterbukaan informasi publik berjalan optimal.
“Kami mohon tanggapan, saran, masukan dan pendapat dari Bupati dalam rangka penyempurnaan pada proses pembahasan selanjutnya,” pintanya.
Dokumen pembahasan dua raperda di terima oleh Pj. Sekda Indramayu Aep Surahman yang mewakili Bupati. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia