Connect with us

    Umum

    Raperda Pesantren DPRD Kota Cirebon Memasuki Tahap Finalisasi

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Pansus Raperda Pesantren DPRD Kota Cirebon bersama TAPD telah memasuki tahap finalisasi dalam pembahasan draf raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren di ruang rapat gedung DPRD, Jumat (10/11).

    Ketua Pansus Raperda Pesantren Tunggal Dewananto mengatakan raperda itu mendukung lembaga pesantren dalam mengembangkan pendidikan dan akhlak masyarakat.

    “Masyarakat perlu tahu bahwa pesantren tidak hanya berkedudukan sebagai pendidikan, juga memiliki fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.

    Cirebon, sambung Dewa sapaan akrabnya, sebagai salah satu pelopor perkembangan pesantren di Indonesia telah memberi sumbangsih dalam beragama dan bernegara.

    Dengan finalisasi raperda tentang pesantren di harapkan dapat mendukung perkembangan pesantren dalam menjalankan fungsinya.

    Advertisement

    “Di harapkan dengan raperda ini fungsi penyelenggaraan pesantren dapat terlaksana secara menyeluruh,” tuturnya.

    Sementara itu, Anggota Pansus Ahmad Syauqi mengatakan regulasi ini merupakan upaya DPRD supaya Pemkot Cirebon berpartisipasi aktif dalam mengembangkan pesantren.

    “Sehingga Pemkot Cirebon memiliki payung hukum dalam memfasilitasi pesantren,” ucapnya. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend