CIAYUMAJAKUNING.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon menggelar bimbingan teknis (bimtek) Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Hotel Zamrud Kota Cirebon, Senin (04/11).
Kepala DPMPTSP Kota Cirebon Sosroharsono mengatakan bimtek menyasar kepada 200 pelaku usaha yang di laksanakan pada tanggal 4 dan 5 Desember.
“Tujuan bimtek adalah meningkatkan pemahaman pelaku usaha dalam melaksanakan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sesuai regulasi,” terangnya.
Sosroharsono melanjutkan, apabila LKPM berjalan tertib, maka jumlah pelaporan kegiatan juga akan meningkat.
Sejalan dengan itu, realisasi investasi di Kota Cirebon berdasarkan indikator meningkatnya pelaku usaha yang memiliki perizinan berusaha.
“Peningkatan penanaman modal yang berdasarkan pada LKPM ini akan berpengaruh pada laju pertumbuhan ekonomi di Kota Cirebon,” katanya.
Sementara itu, Plt Wali Kota Cirebon Eti Herawati mengatakan pelaku usaha menyerahkan LKPM ada yang per tiga atau enam bulan.
“Tergantung jenis dan nilai investasi usaha,” katanya.
Eti menambahkan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk tertib LKPM.
Sehingga DPMPTSP Kota Cirebon mudah mengetahui capaian realisasi investasi setiap tahunnya.
“Kegiatan ini harus dapat memperkuat kecakapan pelaku usaha dalam meningkatkan kesadaran LKPM secara tepat waktu,” jelasnya.
Peluang investasi, kata Eti, sangat besar, mengingat Kota Cirebon merupakan kota perdagangan dan jasa serta bagian dari Kawasan Rebana.
“Kami akan memberikan kemudahan bagi investor, asal memenuhi prosedur dan syarat yang berlaku,” janjinya. ***