Connect with us

    Umum

    DPRD Kota Cirebon Umumkan Pengangkatan dan Pemberhentian Eti Herawati

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Di Griya Sawala, rapat paripurna DPRD Kota Cirebon mengumumkan pengangkatan dan pemberhentian Eti Herawati sebagai Wali Kota Cirebon sisa masa jabatan 2018-2023, Kamis (07/12) sebagai tindak lanjut dari Kemendagri No,100.2.1.3-6216/2023.

    Wakil Ketua DPRD Fitria Pamungkaswati saat memimpin rapat mengatakan pengumuman sisa masa jabatan wali kota berdasar ketentuan Pasal 79 ayat 1 UU No 23/2014.

    “Dalam diktum kesatu mengesahkan Eti Herawati Wakil Wali Kota Cirebon menjadi Wali Kota Cirebon sisa masa jabatan 2018-2023,” ujarnya.

    Fitria menjelaskan akhir masa jabatan Wali Kota Cirebon sisa masa jabatan 2028-2023 berakhir pada tanggal 12 Desember 2023.

    Dalam sambutannya, Eti Herawati menyampaikan capaian pembangunan dari berbagai sektor di Kota Cirebon.

    Advertisement

    “Pemkot Cirebon telah mampu mempertahankan IPM berada dalam kategori tinggi dan berada peringkat ke-6 se Provinsi Jabar,” katanya.

    Untuk penanganan inflasi, Kota Cirebon berhasil menjadi yang terendah sebesar 4,86 persen, bahkan terendah se-Jawa dan Bali pada Desember 2022.

    Selain itu Kota Cirebon juga berhasil meraih dua penghargaan internasional, 75 penghargaan tingkat nasional dan 93 penghargaan tingkat provinsi.

    “Lalu, pada sektor tingkat Pengangguran Terbuka turun 8,42 persen di tahun 2022,” ungkap Eti.

    Ia juga berharap, pembangunan di Kota Cirebon pada periode selanjutnya terus di lanjutkan dan mempertahankan capaian yang telah di raih. ***

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend