Umum
Sah! Aep Surahman Dilantik Jadi Sekda Indramayu
CIAYUMAJAKUNING.ID – Bupati Indramayu Nina Agustina melantik Aep Surahman sebagai Sekda Kabupaten Indramayu di Pendopo Indramayu, Rabu (13/12) berdasarkan SK Bupati Indramayu Nomor: 821.22/Kep.083-BKPSDM/2023.
SK Bupati Indramayu itu berisi tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama Sekda Indramayu per tanggal 13 Desember 2023.
Aep sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Indramayu.
Selain itu, Aep juga mendapat tugas tambahan sebagai Pj Sekda Indramayu sejak 13 Juni 2023.
Menurut Bupati Nina, jabatan Sekda memiliki peranan penting dan strategis.
“Posisi Sekda tidak hanya bertindak sebagai pelaksana administrasi, tetapi juga harus mampu mengikuti jalannya pemerintahan daerah,” jelasnya.
Sekda mempunyai tugas pokok membantu bupati dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi organisasi dan tata laksana.
“Serta memberikan pekerjaan administratif kepada seluruh perangkat daerah,” imbuh Nina.
Ia menambahkan, penempatan Aep Surachman sebagai Sekda telah melalui berbagai proses penilaian, pengkajian dan analisa panjang.
“Bukan hanya kebijakan bupati semata, tetapi juga di sesuaikan dengan latar belakang pengalaman, kemampuan teknis, jenjang kepangkatan dan senioritas,” tegas Nina. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Umum7 hari ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum6 hari ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Budaya6 hari ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar