Connect with us

Umum

Penantian Panjang, 70 Pasangan di Kota Cirebon Akhirnya Peroleh Buku Nikah

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Dalam rangka memperingati HUT Korpri ke-52, Plh Sekda Kota Cirebon Arif Kurniawan menghadiri Isbat Nikah Terpadu di Aula Kecamatan Harjamukti guna mewujudkan perlindungan hak perempuan dan anak serta peningkatan kualitas keluarga.

Menurutnya, kegiatan ini penting bagi pasangan yang telah lama menikah namun belum memiliki buku nikah.

“Apabila telah memiliki dokumen pernikahan maka hak anak yaitu berupa akta kelahiran juga bisa di dapat,” tutur Arif, Selasa (19/12).

Jika tidak di urus, lanjutnya, maka akan berdampak terhadap dokumen-dokumen lainnya yang di perlukan anak.

Sidang isbat nikah, menurut Arif, telah memberikan rasa keadilan dan kepastian serta perlindungan hukum bagi masyarakat.

Advertisement

Pada kesempatan itu, ia juga mengapresiasi pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu hingga 70 pasangan.

Kegiatan juga di hadiri Ketua DWP Kota Cirebon Kepala DP3APPKB, Plt Disdukcapil dan Ketua Pengadilan Agama Cirebon Akhmad Kholil. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend