Connect with us

    Ekbis

    BKD Indramayu Sertifikasi 467 Bidang Tanah Senilai Rp202,4 Miliar Selama Tiga Tahun

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Sejak tahun 2021 hingga 2023, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu telah mensertifikatkan 467 bidang tanah senilai Rp202,4 miliar dengan berbagai aset yang terdokumentasikan dengan baik.

    Menurut Kepala BKD Indramayu Woni Dwinanto program tersebut bertujuan untuk menertibkan berbagai aset yang tersebar dan tidak terdeteksi.

    “Selama beberapa tahun ke belakang, potensi kehilangan aset daerah sangat besar baik aset bergerak maupun tidak bergerak,” katanya, Kamis (21/12).

    BKD Indramayu, lanjut Woni, secara maraton melakukan pelacakan aset yang di bantu oleh perangkat daerah, kecamatan, desa dan Kantor Pertanahan.

    Sementara itu, Kabid Aset BKD Indramayu Maulana Malik memaparkan pada tahun 2021 lalu BKD telah melakukan 76 sertifikasi senilai Rp 14,03 miliar.

    Advertisement

    Pada tahun 2022 melakukan 183 sertifikasi senilai Rp 138,3 miliar dan pada tahun 2023 telah melakukan sebanayk 208 sertifikasi senilai Rp 50,1 miliar.

    Penertiban aset juga di lakukan terhadap kendaraan yang ada di berbagai perangkat daerah.

    “Total sejak tahun 2021 hingga sekarang aset tanah yang telah kita sertifikatkan sebanyak 467 bidang dengan nilai 202,4 miliar,” katanya.

    Bupati Indramayu Nina Agustina dalam berbagai kesempatan mengatakan program lacak daerah merupakan bentuk tanggungjawab dalam mempergunakan aset daerah.

    Tanggung jawab tersebut harus muncul di semua lapisan pemerintahan mulai dari kabupaten, kecamatan, hingga desa.

    Advertisement

    “Aset ini jangan hanya sebatas mudah mendapatkan, namun juga harus untuk merawat dan menjaganya,” tegasnya. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend