Umum
DPRD Indramayu Sampaikan Laporan Kegiatan Masa Persidangan 2023
CIAYUMAJAKUNING.ID – Laporan Kegiatan Masa Persidangan tahun 2023 menjadi penutup masa kerja DPRD Kabupaten Indramayu pada tahun 2023 dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang utama DPRD, Kamis (28/12).
Ketua DPRD Indramayu Syaefudin menyampaikan laporan kerja kegiatan merupakan bentuk tanggungjawab pimpinan legislatif.
“Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif DPRD melalui Alat Kelengkapan DPRD sampai masa akhir persidangan 2023,” terangnya.
Laporan kerja kegiatan masa sidang DPRD Indramayu bertujuan guna mengetahui sejauh mana rencana kerja DPRD pada tahun 2023 dapat di aplikasikan.
Sekaligus, lanjut Syaefudin, untuk dapat di jadikan bahan informasi dan referensi dalam penyempurnaan tugas dan kegiatan DPRD.
Laporan kegiatan di bacakan oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu Sirojudin dan menyampaikan rinciannya terlampir dalam laporan DPRD 2023.
“Sesuai peraturan, DPRD Indramayu mempunyai tiga fungsi yaitu pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan,” terangnya.
Sirojudin menambahkan laporan kegiatan DPRD Indramayu masa sidang 2023 sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan DPRD masa persidangan pada tahun berikutnya.
Hadir pula dalam sidang paripurna di antaranya Sekda Indramayu Aep Surahman, staf ahli Setda Indramayu, Kepala SKPD dan Camat. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar